SAMARINDA - Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 470/296/SJ tanggal 29 Januari 2015 terkait KTP Elektronik (KTP-el) Berlaku Seumur Hidup dan memperhatikan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Gubernur Awang Faroek Ishak segera mengeluarkan Surat Edaran.
“Gubernur telah mengeluarkan Surat Edaran bahwa KTP-el berlaku seumur hidup,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim HS Adiyat, Senin (22/2).Surat Edaran Nomor 470/748/Pem.Um.D tentang KTP-el Berlaku Seumur Hidup itu ditandatangani Gubernur Awang Faroek Ishak pertanggal 15 Februari 2016. Penegasan ini mengacu pada Pasal 64 ayat (7) huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013.
Selanjutnya dalam Pasal 101 huruf c Undang-Undang yang sama diamanatkan, bahwa KTP-el yang sudah diterbitkan sebelum Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 ditetapkan tetap berlaku seumur hidup.
“Dengan demikian, KTP-el yang diterbitkan sejak tahun 2011 berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang walaupun telah habis masa berlakunya,” tambah Adiyat.
Gubernur kata Adiyat, juga meminta agar dinas/instansi terkait agar dapat terus menyebarkan informasi ini kepada masyarakat. (sul/es/hmsprov)
19 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 Juni 2017 Jam 13:57:22
Pemerintahan
03 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 Oktober 2021 Jam 21:32:55
Pemerintahan
01 Desember 2017 Jam 09:48:05
Pemerintahan
19 September 2023 Jam 18:24:12
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:21:48
Agenda Pemerintah
19 September 2023 Jam 18:19:02
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:16:29
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:13:20
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
26 Maret 2019 Jam 20:22:06
Administrasi Pembangunan
01 Mei 2022 Jam 23:40:32
Informasi dan Komunikasi
28 Januari 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
13 Maret 2020 Jam 09:05:17
Kepemudaan dan Olahraga
10 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan