SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengukuhkan Dr Sunarto sebagai Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Timur. Pengukuhan dilaksanakan di Ruang Ruhui Rahayu lantai 1 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (14/7/2022).
Pergantian Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim dari Muhammad Edy Muin yang telah purna tugas digantikan oleh Dr Sunarto disambut baik oleh Gubernur Isran Noor. Atas nama pemerintah provinsi dan masyarakat Kalimantan Timur, Gubernur Isran menyampaikan ucapan selamat atas jabatan baru Dr Sunarto sebagai Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim yang telah dilantik pada 23 Mei 2022 lalu.
“Selamat bekerja. Semoga dapat melaksanakan tugas dan bekerjasama dengan pihak terkait agar program-program keluarga berencana ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat Kalimantan Timur dan Indonesia,” ucap Gubernur Isran.
Mantan Bupati Kutai Timur ini menekankan pada tugas besar dalam program Keluarga Berencana (KB) ini yang telah dituangkan dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga melalui optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/kelurahan.
“Inpres ini menginstruksikan kepada kita semua untuk bisa bekerjasama satu sama lain yang melibatkan kementerian lembaga, pemerintah daerah provinsi, kabupaten kota, kecamatan, kelurahan/desa sampai ke tingkat RT. Dan motor penggeraknya adalah BKKBN,” tandas Isran.
Kampung Keluarga Berkualitas, lanjut dia, tentu akan berjalan dengan lancar dan sukses atas kerja sama dan koordinasi dari berbagai stakeholder terkait, dari tingkat pusat dan daerah. Dengan harapan mampu menghasilkan keluarga berkualitas dengan karakteristik keluarga yang tenteram, mandiri dan bahagia yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan negara secara luas.
“Membangun keluarga berkualitas harus dimulai dari yang paling kecil, paling awal dimulai dari perencanaan sebelum menikah dimana kedua pasangan yang akan menikah harus sehat dan usia cukup baru menikah, merencanakan kehamilan, melahirkan hingga membesarkan dan mendidik anak-anaknya. Perencanaan ini juga dapat membentuk mencegah dan menurunkan angka stunting,” pesan Isran Noor.
Tampak hadir, anggota Forkopimda Kaltim, di antaranya Kepala Perwakilan BPK Kaltim Dadek Nandemar dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kaltim Imron Rosyadi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah M Syafranuddin, serta perwakilan OPD lingkup Pemprov Kaltim dan jajaran BKKBN Perwakilan Kaltim. (her/sul/adpimprov kaltim)
01 April 2022 Jam 21:27:45
Gubernur Kaltim
25 Juli 2022 Jam 22:10:03
Gubernur Kaltim
22 September 2022 Jam 10:13:38
Gubernur Kaltim
07 November 2022 Jam 05:39:24
Gubernur Kaltim
19 Maret 2022 Jam 20:13:02
Gubernur Kaltim
25 Oktober 2017 Jam 22:46:00
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
11 Juni 2014 Jam 00:00:00
Agama
07 November 2018 Jam 21:20:04
Dekranasda
05 April 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
16 September 2019 Jam 22:58:05
Pelatihan, Kepegawaian
04 Maret 2021 Jam 06:06:34
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah