SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengukuhkan Dr Sunarto sebagai Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Timur. Pengukuhan dilaksanakan di Ruang Ruhui Rahayu lantai 1 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (14/7/2022).
Pergantian Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim dari Muhammad Edy Muin yang telah purna tugas digantikan oleh Dr Sunarto disambut baik oleh Gubernur Isran Noor. Atas nama pemerintah provinsi dan masyarakat Kalimantan Timur, Gubernur Isran menyampaikan ucapan selamat atas jabatan baru Dr Sunarto sebagai Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim yang telah dilantik pada 23 Mei 2022 lalu.
“Selamat bekerja. Semoga dapat melaksanakan tugas dan bekerjasama dengan pihak terkait agar program-program keluarga berencana ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat Kalimantan Timur dan Indonesia,” ucap Gubernur Isran.
Mantan Bupati Kutai Timur ini menekankan pada tugas besar dalam program Keluarga Berencana (KB) ini yang telah dituangkan dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga melalui optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/kelurahan.
“Inpres ini menginstruksikan kepada kita semua untuk bisa bekerjasama satu sama lain yang melibatkan kementerian lembaga, pemerintah daerah provinsi, kabupaten kota, kecamatan, kelurahan/desa sampai ke tingkat RT. Dan motor penggeraknya adalah BKKBN,” tandas Isran.
Kampung Keluarga Berkualitas, lanjut dia, tentu akan berjalan dengan lancar dan sukses atas kerja sama dan koordinasi dari berbagai stakeholder terkait, dari tingkat pusat dan daerah. Dengan harapan mampu menghasilkan keluarga berkualitas dengan karakteristik keluarga yang tenteram, mandiri dan bahagia yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan negara secara luas.
“Membangun keluarga berkualitas harus dimulai dari yang paling kecil, paling awal dimulai dari perencanaan sebelum menikah dimana kedua pasangan yang akan menikah harus sehat dan usia cukup baru menikah, merencanakan kehamilan, melahirkan hingga membesarkan dan mendidik anak-anaknya. Perencanaan ini juga dapat membentuk mencegah dan menurunkan angka stunting,” pesan Isran Noor.
Tampak hadir, anggota Forkopimda Kaltim, di antaranya Kepala Perwakilan BPK Kaltim Dadek Nandemar dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kaltim Imron Rosyadi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah M Syafranuddin, serta perwakilan OPD lingkup Pemprov Kaltim dan jajaran BKKBN Perwakilan Kaltim. (her/sul/adpimprov kaltim)
05 Mei 2023 Jam 21:50:21
Gubernur Kaltim
19 Agustus 2022 Jam 15:14:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2022 Jam 21:23:43
Gubernur Kaltim
09 Februari 2023 Jam 20:03:06
Gubernur Kaltim
05 November 2022 Jam 06:11:58
Gubernur Kaltim
21 Juni 2022 Jam 21:36:40
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
09 November 2018 Jam 16:54:13
Perhubungan
07 Oktober 2020 Jam 08:12:05
Kunjungan Kerja
23 November 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
06 April 2020 Jam 19:36:07
Berita Acara
02 Juli 2018 Jam 19:46:59
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa