SAMARINDA – Sebagai bentuk tindaklanjut instruksi Presiden Joko Widodo, maka Gubernur Kaltim mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
Satgas Saber Pungli dipimpin Irwasda Polda Kaltim dengan anggota sebanyak 45 orang dan bertindak selaku penanggungjawab Gubernur Kaltim dan Pembina terdiri Kapolda Kaltim, Pangdam VI Mulawarman serta Kepala Kejasaaan Tinggi Kaltim.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Awang Faroek Ishak sangat tidak setuju jika pungli dinilai sudah mendarahdaging di masyarakat dan menjadi budaya bangsa.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Kaltim usai mengukuhkan Satgas Saber Pungli Kaltim di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (9/11).
Menurut dia, ada anggapan dari pengamat bahwa pungli sudah menjadi budaya di negeri ini padahal ini bukan budaya bangsa Indonesia.
“Sementara pengamat mengatakan budaya, saya tidak sependapat dan menolak itu. Pendidikan sejak usia dini tidak diajarkan pungli termasuk orangtua kita. Tapi terjadi setelah usia dewasa,” jelasnya.
Karenanya lanjut Awang, perbuatan pungli harus diberantas sehingga sudah menjadi kewajiban semua pihak untuk mendukung program Saber Pungli.
Masyarakat termasuk insan pers apabila menemukan indikasi tindak pungli agar segera melaporkan dan satgas akan melakukan investigasi.
Jika benar laporan tersebut maka satgas akan melakukan tindakan dan pelakunya akan dikenakan sanksi sesuai tata aturan.
“Pemberantasan tindak pungli ini harus didukung seluruh pihak tidak terkecuali masyarakat dan insan pers. Bagi pelapor harus jelas identitas namun tetap akan dirahasiakan identitasnya,” ujar Awang.
Gubernur mengungkapkan pengukuhan ini guna menindaklanjuti instruksi Presiden agar segera membentuk Satgas Saber Pungli di daerah khususnya tingkat provinsi.
“Pengukuhan ini bagian tindaklanjut instruksi Presiden dan selanjutnya satgas sudah dapat melaksanakan program Saber Pungli di daerah,” ungkapnya.
Hadir dalam pengukuhan Satgas Saber Pungli Kaltim, Kapolda Kaltim Irjen Polisi Syafaruddin dan Kasdam VI Mulawarman Brigjen TNI Santos Gunawan Matondang serta Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Abdoel Kadiroen.
Tampak pula pimpinan SKPD lingkup Pemprov Kaltim serta asisten dan staf ahli Gubernur Kaltim serta pimpinan instansi vertikal di Kaltim. (yans/sul/es/humasprov)
28 September 2018 Jam 19:01:36
Pemerintahan
26 September 2018 Jam 17:15:34
Pemerintahan
17 Desember 2019 Jam 18:52:44
Pemerintahan
21 November 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 Agustus 2018 Jam 19:04:42
Pemerintahan
02 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
26 November 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 Januari 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan
14 Desember 2019 Jam 23:05:12
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
28 November 2019 Jam 12:03:08
Prestasi
21 Juni 2022 Jam 21:55:43
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah