SAMARINDA - Wakil Gubernur Kaltim diwakili Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim Yudha Pranoto memimpin Rapat Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan secara luring dan daring di Ruang Rapat Tepian II Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (17/2/2021).
Yudha Pranoto mengungkapkan rapat ini diikuti Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten/kota se-Kaltim, sebagai tindak lanjut dari rapat kecil Satgas beberapa waktu yang lalu, guna bersinergi dan kesatuan tindak antara kabupaten/kota dengan provinsi, terutama Satgas Covid dalam melakukan penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Benua Etam.
"Semua peraturan sudah dikeluarkan baik dari pusat maupun daerah. Peningkatan disiplin dari masyarakat menjadi kunci, karena ini yang menjadi kendala. Dan rapat ini menitikberatkan pada penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut. Semoga rapat ini membawa dampak positif dengan menurunkan angka terkonfirmasi positif di Benua Etam," ungkap Yudha.
Mantan Kepala Badan Kesbangpol Kaltim itu mengatakan kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan. Karena, dengan atau tidak adanya penegakan hukum sekalipun, Satgas tetap berharap kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan disiplin protokol kesehatan.
"Sekali lagi ini bukan untuk diri kita sendiri, melainkan untuk orang banyak. Bagaimana kita mencegah penularan Covid-19 ini dimulai dari diri sendiri," katanya.
Rapat menghasilkan beberapa resume, di antaranya, seluruh lapisan masyarakat bersama-sama menegakkan posko mikro. Yaitu membentuk posko tingkat desa/kelurahan. Selanjutnya, posko ini akan melakukan pendataan hingga tingkat RT sehingga datanya akan menghasilkan zonasi yang akan menjadi dasar langsung pengendalian Covid-19.
"Pentingnya imbauan dari pejabat, tokoh masyarakat, agama, adat, perempuan agar warga dapat mengontrol secara mandiri pelaksanaan PPKM Mikro. Aparat juga akan melaksanakan patroli (pagi, siang dan malam) secara kontinyu untuk membubarkan kerumunan warga sesuai batas waktu PPKM Mikro di wilayah masing-masing. Serta pemberian sanksi tegas kepada pelanggar protokol kesehatan," jelas Yudha.
Hadir secara luring, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro, Kabinda Kaltim Brigjen TNI Moch Amin, Kepala Dinas Kesehatan Hj Padilah Mante Runa, Kepala BPKAD M Sa'aduddin, Kepala Badan Kesbangpol Sufian Agus, Direktur RSUD AW Syahranie David Masjhoer dan Kepala Dinas Kominfo Muhammad Faisal. (her/sul/humasprov kaltim).
28 Mei 2018 Jam 19:20:40
Kesehatan
28 Agustus 2021 Jam 19:15:15
Kesehatan
19 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
02 September 2018 Jam 18:40:44
Kesehatan
16 Desember 2020 Jam 23:08:23
Kesehatan
07 Desember 2015 Jam 00:00:00
Kesehatan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
16 Mei 2022 Jam 19:41:06
Wisata Unggulan
06 Maret 2021 Jam 21:45:02
Penanggulangan Bencana
20 Juli 2023 Jam 16:47:55
Gubernur Kaltim
06 Agustus 2018 Jam 19:24:09
Korpri