Kalimantan Timur
Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, Awang Keluhkan Minimnya Dana Perimbangan

Gubernur Awang Faroek menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI. (syaiful/humasprov)

 

SAMARINDA - Kaltim sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) telah mampu berkontribusi besar bagi keuangan negara sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, dana bagi hasil migas yang kembali ke Bumi Benua Etam masih sangat rendah bahkan jauh dari harapan bagi daerah penghasil devisa negara. Hal itu diungkapkan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak saat memimpin rapat pertemuan dengan Komisi II  DPR RI di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (1/3). 

 

Menurut dia, Kaltim hanya memperoleh bagi hasil migas 15 persen sementara Aceh dan Papua mampu mendapatkan pembagian dari pusat hingga 70 persen. "Bagaimana kami bisa membangun dengan hasil optimal kalau dananya selalu sedikit. Kami sangat mengharapkan dukungan Komisi II dalam memperjuangkan hak-hak Kaltim sebagai daerah penghasil," seru Awang. 

 

Awang juga mengungkapkan pemerintah bersama masyarakat Kaltim pernah mengajukan yudicial review ke Mahkamah Konstitusi, tetapi gagal. Sampai sekarang pun  kata Awang, rakyat Kaltim tetap menuntut bagi hasil migas yang adil dari pusat, namun tetap dengan cara yang konstitusional. 

 

Gubernur mengungkapkan kondisi yang tercermin pada indeks eksploitasi ekonomi dan masuk 11 provinsi sebagai daerah kaya sumber daya alamnya. Tercatat minyak yang disedot dari Kaltim mencapai 21 juta barrel per tahun, batu bara tidak kurang 120 juta ton dan gas sekitar 14 juta ton termasuk 3 juta meter kubik.

 

Akhirnya, akibat bagi hasil yang kecil itu berdampak pada perlambatan percepatan pembangunan daerah dan pencapaian kesejahteraan rakyat. "Kaltim menjadi contoh provinsi yang mengalami pertumbuhan ekonomi daerah tetapi pembangunan tidak dinikmati masyarakat secara merata. Akibat eksploitasi SDA besar, tetapi bagi hasilnya kecil," sindir Awang. Awang sangat berharap dukungan dan perhatian penuh Komisi II DPR-RI dalam pembentukan UU HKPD agar Kaltim dilibatkan dalam penyusunannya sebagai daerah penghasil memperoleh porsi yang adil.

 

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR-RI Fandi Utomo mengemukakan kunker ke Kaltim dalam rangkaian reses masa persidangan III untuk menyerap aspirasi daerah. "Sekaligus evaluasi kinerja dan program pemerintah daerah guna mengetahui secara pasti permasalahan dan kendala yang dihadapi daerah," ujar Fandi Utomo. Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPR mendapatkan penjelasan terkait reformasi birokrasi, sistem pelayanan, pola rekruitmen tenaga honorer dan PNS, dukungan pilkada dan optimalisasi pendapatan daerah. 

 

Kunjungan selama lima hari (28 Februari-4 Maret) tersebut diikuti enam anggota terdiri H Endro Suswantoro Yahman, Hetifah Sjaifudin, EE Mangindaan, Muhammad Afzal Mahfuz, H Al Muzammil Yusuf dan Hj Siti Sarwindah. Gubernur didampingi Plt Sekprov Kaltim Hj Meiliana dan Asisten Administrasi Umum H Bere Ali serta pimpinan OPD di lingkup Pemprov Kaltim baik kepala dinas/badan, staf/tenaga ahli dan kepala biro, anggota Komisi I DPRD Kaltim H Djafar Haruna, akademisi dan asisten kabupaten/kota, Ombudsman Kaltim dan akademisi. (yans/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation