Kalimantan Timur
Kunker DPRD Provinsi Sumut ke Kaltim

Belajar Tentang PAD dari Alat Berat

 

SAMARINDA - Sukses Pemprov Kaltim mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pajak alat berat menarik perhatian Komisi C DPRD  Provinsi Sumatera Utara (Sumut)  untuk  studi banding ke Kaltim.

Rombongan Komisi C DPRD Provinsi Sumut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut, Parliansyah Harahap dan Wakil Ketua Komisi C  DPRD  Sumut Julizar P Lubis, yang diterima Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Dr Meiliana dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim Eddy Kuswadi di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (10/6).

Meiliana mengatakan, Kaltim  memiliki luas  wilayah 20.865.774 hektare dengan  jumlah penduduk  mencapai 4,1 juta jiwa  tersebar di 150 kecamatan dan 1.493 desa di tujuh  kabupaten  dan  tiga kota. Berbagai potensi sumber daya alam Kaltim di bidang pertambangan, perkebunan, kehutanan maupun kelautan juga ikut dipaparkan. 

Dijelaskan upaya meningkatkan PAD dengan memaksimalkan pelayanan pada  kantor UPTD/Samsat yang tersebar di 9 kabupaten/kota. Kaltim memiliki Kantor Samsat Pembantu sebanyak 29 unit, yaitu di Kota Samarinda 6 unit, Balikpapan 3 unit, Kutai Kartanegara 9 unit, Kutai Barat 2 unit, Berau 2 unit, Kutai Timur 3 unit dan  Paser 1 unit.

"Selain itu, untuk memberikan pelayanan prima Dispenda Kaltim telah membangun dan mempersiapkan  sarana dan fasilitas pelayanan, berupa Payment Point 13 unit, Samsat Corner 5 unit, Samsat Terapung 1 unit, Drive Thru 2 unit dan Samsat Mobile 8 unit," katanya.

Ditambahkan Meiliana, prosedur pemungutan  Pajak Kendaraan Bermotor  (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor  (BBNKB) alat berat di luar mekanisme Samsat. Sementara upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka intensifikasi pemungutan pajak alat berat dan alat besar  diantaranya dilakukan melalui imbauan kepada bupati/walikota untuk mendukung kelancaran pemungutan PKB/BBNKB.    

"Kami juga intensif melakukan koordinasi dengan instansi terkait, Dinas Pertambangan dan Energi Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan dan lainnya. Kami bentuk tim intensifikasi pemungutan PKB/BBNKB alat berat/besar, serta melakukan pendataan dan inventarisasi  kendaraan alat berat/besar dengan melakukan kunjungan langsung ke lapangan," papar Meiliana.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut, Parliansyah Harahap mengatakan, informasi dari Kaltim ini menjadi masukan penting dan sangat baik untuk mendorong peningkatan PAD Sumut.

"Masukan  yang  kami peroleh dalam pertemuan ini,  nantinya bisa kami implementasikan di daerah, sebagai upaya untuk meningkatkan PAD khsususnya pajak alat berat," kata Parliansyah.         

Dalam kesempatan itu juga dilakukan dialog dan tanya jawab terkait berbagai upaya yang dilakukan Pemprov Kaltim dalam meningkatkan PAD, khususnya pajak alat berat/besar. (mar/sul/es/hmsprov).     

///FOTO : Wakil Ketua DPRD Sumut, Parliansyah Harahap (kemeja putih) mengenakan Kain Ulos kepada Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Dr Meiliana.(umar/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation