SAMARINDA - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada reses masa persidangan III tahun sidang 2021-2022, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Kaltim, yang dipimpin langsung Ketua Tim Luqman Hakim yang juga Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKB, dan diterima Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi mewakili Gubernur Kaltim, di Ruang Rapat Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Senin (21/2/2022).
“Alhamdulillah, seluruh kehidupan masyarakat, kehidupan umat beragama dan kehidupan sosial, serta penyelenggaraan roda pemerintahan daerah, reformasi birokrasi dan pelayanan publik di Provinsi Kaltim berjalan dengan baik, dan kondisi Kaltim juga secara umum tetap kondusif, dan relatif tidak ada masalah setelah penetapan UU IKN,” kata Riza Indra Riadi.
Ditambahkan, kunjungan kerja yang dilaksanakan Komisi II DPR RI ke Provinsi Kaltim sangatlah penting, guna menjadi pijakan peraturan di daerah khususnya bagi penyelenggaraan pemilu dalam melaksanakan keputusan KPU RI No.21 Tahun 2022.
“Insyaallah, kami di daerah siap menjalankan tiap tahapan pemilu dengan prinsip mandiri, jujur, adil dan berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien,” tandas Riza Indra Riadi.
Luqman Hakim menyampaikan apresiasi kepada Pj Sekda Provinsi Kaltim beserta jajarannya, yang telah meluangkan waktu menerima kunjungan kerja rombongan Komisi II DPR RI ke Provinsi Kaltim. Kunker yang dilakukan ini merupakan pelaksanaan fungsi pengawasan diberbagai bidang tugas Komisi II DPR RI, yang meliputi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan politik, pemerintahan dalam negeri, aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi, agraria serta tata ruang termasuk kepemiluan.
“Oleh karena itu Kunker Reses Komisi II DPR RI Ke Kaltim, diharapkan mendapatkan masukan informasi dan pembahasan terkait dengan penyelenggaraan pemerintah daerah, reformasi birokrasi serta pelayanan publik di Provinsi Kaltim, kemudian evaluasi pelaksanaan CPNS, termasuk perencanaan tata ruang dan tata wilayah ibu kota negara (IKN) yang baru. Kunker ini dapat memberikan manfaat bagi perbaikan tata kelola pemerintah, sehingga ke depan Kaltim yang sudah ditetapkan sebagai IKN baru, betul-betul punya persiapan yang matang ” papar Luqman Hakim.
Dalam kesempatan tersebut 13 anggota Komisi II DPR RI memperkenalkan diri, yang kemudian dilanjutkan dengan tanggapan terhadap pertanyaan yang sebelumnya sudah disampaikan Komisi II DPR RI sebelum kunker ke Kaltim dengan tanggapan terhadap pertanyaan yang sebelumnya sudah disampaikan Komisi II DPR RI sebelum kunker ke Kaltim. (mar/sul/adpimprov kaltim)
08 Februari 2019 Jam 19:29:16
Kegiatan Silaturahmi
03 Desember 2018 Jam 22:43:14
Kegiatan Silaturahmi
09 Februari 2022 Jam 17:05:25
Kegiatan Silaturahmi
18 Februari 2021 Jam 08:52:46
Kegiatan Silaturahmi
23 Juli 2022 Jam 01:03:36
Kegiatan Silaturahmi
31 Juli 2017 Jam 08:26:36
Kegiatan Silaturahmi
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
19 Desember 2019 Jam 22:28:20
Pemerintahan
19 November 2017 Jam 23:20:12
Event
24 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
08 September 2021 Jam 17:45:44
Siaran Pers
09 November 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan