SAMARINDA - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada reses masa persidangan III tahun sidang 2021-2022, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Kaltim, yang dipimpin langsung Ketua Tim Luqman Hakim yang juga Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKB, dan diterima Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi mewakili Gubernur Kaltim, di Ruang Rapat Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Senin (21/2/2022).
“Alhamdulillah, seluruh kehidupan masyarakat, kehidupan umat beragama dan kehidupan sosial, serta penyelenggaraan roda pemerintahan daerah, reformasi birokrasi dan pelayanan publik di Provinsi Kaltim berjalan dengan baik, dan kondisi Kaltim juga secara umum tetap kondusif, dan relatif tidak ada masalah setelah penetapan UU IKN,” kata Riza Indra Riadi.
Ditambahkan, kunjungan kerja yang dilaksanakan Komisi II DPR RI ke Provinsi Kaltim sangatlah penting, guna menjadi pijakan peraturan di daerah khususnya bagi penyelenggaraan pemilu dalam melaksanakan keputusan KPU RI No.21 Tahun 2022.
“Insyaallah, kami di daerah siap menjalankan tiap tahapan pemilu dengan prinsip mandiri, jujur, adil dan berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien,” tandas Riza Indra Riadi.
Luqman Hakim menyampaikan apresiasi kepada Pj Sekda Provinsi Kaltim beserta jajarannya, yang telah meluangkan waktu menerima kunjungan kerja rombongan Komisi II DPR RI ke Provinsi Kaltim. Kunker yang dilakukan ini merupakan pelaksanaan fungsi pengawasan diberbagai bidang tugas Komisi II DPR RI, yang meliputi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan politik, pemerintahan dalam negeri, aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi, agraria serta tata ruang termasuk kepemiluan.
“Oleh karena itu Kunker Reses Komisi II DPR RI Ke Kaltim, diharapkan mendapatkan masukan informasi dan pembahasan terkait dengan penyelenggaraan pemerintah daerah, reformasi birokrasi serta pelayanan publik di Provinsi Kaltim, kemudian evaluasi pelaksanaan CPNS, termasuk perencanaan tata ruang dan tata wilayah ibu kota negara (IKN) yang baru. Kunker ini dapat memberikan manfaat bagi perbaikan tata kelola pemerintah, sehingga ke depan Kaltim yang sudah ditetapkan sebagai IKN baru, betul-betul punya persiapan yang matang ” papar Luqman Hakim.
Dalam kesempatan tersebut 13 anggota Komisi II DPR RI memperkenalkan diri, yang kemudian dilanjutkan dengan tanggapan terhadap pertanyaan yang sebelumnya sudah disampaikan Komisi II DPR RI sebelum kunker ke Kaltim dengan tanggapan terhadap pertanyaan yang sebelumnya sudah disampaikan Komisi II DPR RI sebelum kunker ke Kaltim. (mar/sul/adpimprov kaltim)
05 November 2018 Jam 17:41:59
Kegiatan Silaturahmi
21 September 2019 Jam 23:12:10
Kegiatan Silaturahmi
12 Oktober 2019 Jam 23:20:37
Kegiatan Silaturahmi
26 Maret 2019 Jam 23:17:11
Kegiatan Silaturahmi
07 April 2019 Jam 23:41:32
Kegiatan Silaturahmi
12 Oktober 2019 Jam 23:18:36
Kegiatan Silaturahmi
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
22 Juni 2021 Jam 09:25:13
Pemerintahan
10 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 November 2022 Jam 07:18:47
Gubernur Kaltim
24 April 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
01 April 2018 Jam 21:04:48
Even Olahraga