BALIKPAPAN - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim Dr. Moh Jauhar Efendi mengatakan kunjungan kerja pimpinan dan para anggota Komite 1 DPD RI ke Provinsi Kaltim merupakan langkah yang baik untuk dapat membahas isu-isu strategis yang berkaitan dengan pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Provinsi Kaltim.
Jauhar mengatakan, ada beberapa hal tentang perkembangan rencana pembangunan IKN di Kaltim telah tertuang dalam Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang RPJM Nasional Tahun 2020-2024 yang ditetapkan tanggal 17 Januari 2020. Payung hukum regulasi IKN pun masih perlu diperkuat.
"Khususnya di tingkat pusat seperti pengesahan Undang-Undang IKN. Revisi RTRW Nasional, dan lain-lain. Payung hukum regulasi inilah yang akan dijadikan sebagai landasan dalam penyusunan arah kebijakan program kegiatan yang selaras dengan pembangunan IKN," kata Jauhar Efendi mewakili Gubernur Kaltim pada acara ramah tamah dengan Komite 1 DPD RI, di Hotel Golden Tulip Balikpapan, Ahad (28/11/2021).
Saat ini, lanjut Jauhar di hadapan ketua, wakil ketua serta anggota komite 1 DPD RI yang berjumlah 25 orang mengatakan, pemerintah pusat menyatakan bahwa proses pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalim akan tetap berjalan. Saat ini DPR RI menyiapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan IKN.
"Pemindahan IKN, nantinya akan memberikan banyak manfaat, yang luar biasa seperti memberikan akses yang lebih merata kepada NKRI, mendorong pemerataan pembangunan keluar pulau Jawa, mengorientasi ulang konsep pembangunan dari Jawa sentris menjadi Indonesia sentris, serta membangun kota percontohan masa depan sebagai simbol bangsa dan negara," tandasnya.
Untuk mendukung pemerintah dalam pembangunan IKN, kata Jauhar, pemerintah daerah terus melakukan penyesuaian dan penyelarasan, terutama terhadap kesiapan berbagai dokumen perencanaan pembangunan di daerah untuk IKN.
"RKPD Provinsi Kaltim tahun 2022 juga telah mengusung tema "Reformasi Struktural dan Penguatan Daya Saing Daerah Dalam Rangka Menyambut IKN", Proyek Strategis Nasional dan daerah akan diupayakan untuk mengarah pada dukungan terhadap IKN," kata Jauhar Efendi.
Sementara Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan pada umumnya semua anggota DPD RI mendukung rencana pemindahan IKN baru ke Provinsi Kaltim, dimana dalam pembahasan RUU IKN Pemprov Kaltim harus terlibat, termasuk pemindahannya.
"Oleh karena itu, kita berharap pemindahan IKN jangan sampai nanti putra daerah yang ada di Kaltim tersingkirkan dengan mereka-mereka yang datang dari luar, dan hal tersebut tidak boleh terjadi," pesan Fachrul Razi. (mar/sul/adpimprov kaltim)
26 Juni 2021 Jam 07:25:21
Kunjungan Kerja
01 Mei 2021 Jam 13:14:41
Kunjungan Kerja
15 Desember 2020 Jam 08:49:36
Kunjungan Kerja
08 November 2020 Jam 22:49:33
Kunjungan Kerja
18 Januari 2020 Jam 14:21:56
Kunjungan Kerja
18 Oktober 2019 Jam 22:51:09
Kunjungan Kerja
23 Maret 2023 Jam 13:54:47
FCPF-CF
23 Maret 2023 Jam 13:41:20
Wakil Gubernur Kaltim
23 Maret 2023 Jam 13:28:48
Even Olahraga
23 Maret 2023 Jam 13:17:46
Lingkungan Hidup
22 Maret 2023 Jam 14:30:39
Administrasi Pembangunan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
13 Juni 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
21 Maret 2022 Jam 12:10:38
Wakil Gubernur Kaltim
08 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 April 2022 Jam 23:13:28
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
27 Juni 2019 Jam 22:30:00
Kegiatan Pemerintah