SAMARINDA–Kuota bahan bakar minyak (BBM) Kaltim tahun ini dipastikan bertambah sesuai bertambahnya jumlah kendaraan yang diprediksi tumbuh sekitar 12 hingga 20 persen.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kaltim, Amrulllah menyebutkan, kebutuhan BBM sepanjang 2013 untuk kategori kendaraan di darat (non marine) untuk jenis premium diperkirakan sebanyak 622.570 Kilo Liter (Kl), solar 283.540 KL dan minyak tanah sebanyak 25.218 KL. Sementara itu, kebutuhan BBM untuk marine atau BBM untuk kapal-kapal di sungai dan laut, untuk jenis premium sekitar 12.730 Kl dan solar sebanyak 53.435 Kl.
“Kami masih menyusun besaran kuota BBM untuk Kaltim. Insyaallah dalam waktu dekat akan kita kirim ke Kementerian ESDM. Yang pasti jumlah kuota diusulkan lebih banyak dari tahun 2012 lalu,” kata Amrullah.
Menurutnya, larangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan-kendaraan dinas pemerintah di seluruh Indonesia, termasuk Kaltim sangat berpengaruh pada ketersedian BBM bersubsidi.
Untuk itu, pihaknya mendukung larangan menggunakan BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas pemerintah dan mobil-mobil mewah tersebut sebagai salah satu upaya untuk mencukupi BBM bagi rakyat tidak mampu.
Amrullah juga menepis anggapan bahwa kelangkaan BBM bersubsidi di Kaltim karena kebocoran distribusi yang dinikmati oleh kendaraan-kendaraan operasional perusahaan perkebunan besar dan pertambangan batu bara.
Menurutnya, tidak mungkin satu perusahaan besar mengandalkan BBM bersubsidi yang ketersediaannya di SPBU sangat terbatas. Apalagi setiap perusahaan selalu memberikan laporan terhadap kebutuhan BBM mereka.
Dalam laporan, untuk pemegang ijin PKP2B saja, mereka membutuhkan 5 juta liter BBM setiap tahunnya. Jadi tidak mungkin perusahaan perkebunan besar dan pertambangan mengandalkan BBM bersubsidi di masyarakat.
“Mari kita menggunakan BBM secara bijak dan melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi ini. Dengan begitu kita akan terhindar dari kelangkaan BBM,” ujarnya. (yul/hmsprov)
Foto: Amrullah
09 Juni 2017 Jam 09:39:06
Energi dan Sumber Daya Mineral
16 April 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
09 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
20 September 2018 Jam 18:20:27
Energi dan Sumber Daya Mineral
20 Juni 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
30 Mei 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
21 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 Februari 2014 Jam 00:00:00
Sosial
14 Oktober 2022 Jam 15:14:38
Prestasi
26 Januari 2022 Jam 16:54:51
Agenda Pemerintah
11 April 2023 Jam 16:20:45
Gubernur Kaltim