Kalimantan Timur
KUPA dan PPAS APBD Perubahan Diteken

Plh Gubernur Kaltim Hj Meiliana dan Ketua DPRD Kaltim H Syahrun menunjukkan KUPA dan PPAS yang sudah disepakati dan ditandatangani. (norjaya/humasprov)

Dewan Terhormat Menyemai Pesan

Harum Selasih Hamba Haturkan

Sepakat Kata sudah Kita Halalkan

Hormat dan Kasih Kami Sembahkan”

 

Sebait pantun ini menjadi  penutup sambutan Plh Gubernur Kaltim Dr Hj Meiliana pada Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kaltim dengan  agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun 2018.

Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS APBD Perubahan ditandatangani Plh Gubernur Kaltim Hj Meiliana dan Ketua DPRD Kaltim H Syahrun.  Mereka sepakat rancangan KUPA dan PPAS APBD Perubahan Provinsi Kaltim TA 2018 sebesar Rp1,566 triliun. Sementara APBD murni sebesar Rp8,566 triliun. Jika tak ada perubahan berarti maka total APBD Provinsi Kaltim tahun ini akan mencapai angka Rp10,132 triliun.

"Kita sudah sepakat untuk KUPA dan PPAS. Tentu kita berharap proses selanjutnya berjalan lancar sehingga semua pekerjaan bisa kita tuntaskan di akhir tahun ini sesuai target,”   kata Meiliana.

Meiliana juga memberikan apresiasi atas kerja-kerja Badan Anggaran DPRD Kaltim yang bersinergi dengan sangat baik dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah   (TAPD) dalam pembahasan KUPA dan PPAS. 

Selanjutnya Meiliana minta seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim agar bersama-sama bergotong-royong menuntaskan program yang telah diagendakan sebelumnya. 

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut antara lain Asisten Bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim H Ichwansyah, sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltim, pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Kaltim dan 28 Anggota DPRD Kaltim. (jay/sul/ri/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation