SAMARINDA - Kaltim tidak dapat terus bergantung pada kekuatan sumber daya alam minyak dan gas serta batu bara. Kaltim perlu menggali potensi ekonomi unggulan baru dengan mendorong peningkatan nilai tambah memanfaatkan potensi sumber daya alam (SDA) yang tersedia dan potensial dikembangkan. Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengatakan beberapa tahun terakhir ini, Kaltim mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi, sementera di daerah lain tidak.
Contohnya, ketika Kaltim mengalami penurunan penerimaan yang bersumber dari minyak dan gas (migas), serta batu bara (royalti menurun) akibatnya berdampak pada penerimaan daerah dari pemerintah pusat. Bahkan tahun 2017-2018 mengalami titik paling bawah hanya mencapai Rp7,2 triliun. "Kaltim sebagai provinsi yang kaya dengan potensi SDA harus bisa dioptimalkan sehingga mampu menopang percepatan pembangunan yang muaranya untuk mensejahterakan masyarakat serta kemajuan Kaltim," kata Isran Noor di Pendopo Lamin Etam, Senin (7/1/2019).
Ditambahkan, untuk mengolah potensi unggulan yang ada perlu dilakukan terobosan, menciptakan karya dan inovasi-inovasi baru yang dapat mendukung bangkitnya perekonomian daerah yang berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Sepuluh tahun yang akan datang, sumber daya alam ekstraktif tidak banyak lagi berperan, seperti minyak gas dan batu bara. Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh stakeholders membantu menemukan solusi untuk ini," tegas Isran.
Sekarang ini, lanjut Isran Noor sedang mempersiapkan konsolidasi regulasi kewenangan. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta masih banyak hal-hal lainnya yang harus diperbaiki dan dibenahi. "Oleh sebab itu, sepanjang kita belum bisa memperbaiki regulasi maka kita tidak akan bisa berbuat banyak dan secara bertahap tahun 2019 hal itu akan kita dilakukan," kata Isran Noor. (mar/sul/humasprov kaltim)
01 Maret 2016 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
30 Januari 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
17 Februari 2021 Jam 08:50:26
Energi dan Sumber Daya Mineral
07 Mei 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
22 Januari 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
08 Februari 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
30 Maret 2023 Jam 10:34:43
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:06:31
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:04:05
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 18:54:37
Program Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 18:51:08
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
23 Januari 2019 Jam 17:38:16
Kegiatan Silaturahmi
15 Maret 2019 Jam 20:10:57
Kegiatan Pemerintah
23 Februari 2022 Jam 21:12:35
Pemerintahan
06 Januari 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan
22 November 2017 Jam 09:44:54
Pemerintahan