SAMARINDA - Kaltim tidak dapat terus bergantung pada kekuatan sumber daya alam minyak dan gas serta batu bara. Kaltim perlu menggali potensi ekonomi unggulan baru dengan mendorong peningkatan nilai tambah memanfaatkan potensi sumber daya alam (SDA) yang tersedia dan potensial dikembangkan. Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengatakan beberapa tahun terakhir ini, Kaltim mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi, sementera di daerah lain tidak.
Contohnya, ketika Kaltim mengalami penurunan penerimaan yang bersumber dari minyak dan gas (migas), serta batu bara (royalti menurun) akibatnya berdampak pada penerimaan daerah dari pemerintah pusat. Bahkan tahun 2017-2018 mengalami titik paling bawah hanya mencapai Rp7,2 triliun. "Kaltim sebagai provinsi yang kaya dengan potensi SDA harus bisa dioptimalkan sehingga mampu menopang percepatan pembangunan yang muaranya untuk mensejahterakan masyarakat serta kemajuan Kaltim," kata Isran Noor di Pendopo Lamin Etam, Senin (7/1/2019).
Ditambahkan, untuk mengolah potensi unggulan yang ada perlu dilakukan terobosan, menciptakan karya dan inovasi-inovasi baru yang dapat mendukung bangkitnya perekonomian daerah yang berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Sepuluh tahun yang akan datang, sumber daya alam ekstraktif tidak banyak lagi berperan, seperti minyak gas dan batu bara. Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh stakeholders membantu menemukan solusi untuk ini," tegas Isran.
Sekarang ini, lanjut Isran Noor sedang mempersiapkan konsolidasi regulasi kewenangan. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta masih banyak hal-hal lainnya yang harus diperbaiki dan dibenahi. "Oleh sebab itu, sepanjang kita belum bisa memperbaiki regulasi maka kita tidak akan bisa berbuat banyak dan secara bertahap tahun 2019 hal itu akan kita dilakukan," kata Isran Noor. (mar/sul/humasprov kaltim)
29 Januari 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
31 Juli 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
09 April 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
14 November 2019 Jam 23:15:50
Energi dan Sumber Daya Mineral
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
20 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 November 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
13 November 2013 Jam 00:00:00
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
03 Juli 2021 Jam 08:11:19
Ketetapan Pemerintah
12 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan