Kalimantan Timur
Kutim dan Kukar Lokus Stunting P2L 2020

Dok.humaskaltim

SAMARINDA - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi lokus stunting tahun 2020 dalam kegiatan nasional Pekarangan Pangan Lestari (P2L) di Kaltim.

"Sedangkan pada tahun 2019, lokasi stunting ditetapkan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Barat (Kubar)," kata Plt Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim Dadang Sudarya, Kamis (28/5/2020).

Menurut Dadang, dalam menentukan lokasi kelompok penerima manfaat untuk kegiatan P2L selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat juga instasi terkait.  

Kegiatan P2L di Kaltim disebutkan Dadang, terbagi dalam dua yakni tahap penumbuhan dan tahap pengembangan.  Kegiatan tahap penumbuhan ada 24 kelompok penerima manfaat pada kabupaten/kota daerah prioritas stunting, penanganan prioritas daerah rentan rawan pangan dan pemantapan daerah tahan pangan. 

Lokasi untuk P2L tahap penumbuhan tersebar di Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara dan Berau masing-masing 4 kelompok. Kutai Kartanegara dan  Kutai Timur masing-masing 6 kelompok.

Sedangkan tahap Pengembangan ada 36 kelompok penerima manfaat pada kabupaten/kota daerah prioritas stunting, daerah rentan rawan pangan dan daerah perbatasan yang memenuhi kriteria penerima manfaat.  

"Lokasi untuk P2L tahap pengembangan tersebar di Kabupaten Paser 2 kelompok, Penajam Paser Utara lima kelompok, Balikpapan 3 kelompok, Samarinda 2 kelompok, Kutai Kartanegara 6 kelompok, Berau 4 kelompok, Kutai Barat 10 kelompok dan Mahakam Ulu 4 kelompok," sebut Dadang.

Ditambahkannya, fokus kegiatan P2L tahun 2020 yakni menumbuhkan kelompok baru sebanyak 24 kelompok dan mengembangkan kelompok yang ditumbuhkan pada tahun lalu sebanyak 36 kelompok. (yans/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation