Temu Lapang Pengembangan Produk Hilir
SANGATTA - Produk hilir tanaman kakao di Kutai Timur (Kutim) dinilai sangat berpotensi untuk dikembangkan menjadi produk kebanggaan daerah sehingga diharapkan mampu meningkatkan penghasilan para petani kakao.
Luas tanaman kakao di Kutim saat ini mencapai 4.885 hektare. Luasan tersebut masih mungkin ditingkatkan hingga 20.000 hektare dari empat kecamatan, yakni Teluk Pandan, Karangan, Sandaran dan Busang.
Karena itu, untuk mendukung pengembangan kakao untuk mendukung produk hilir, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim mengenalkan pemanfaatan alat produk hilir kakao kepada kelompok tani di Desa Danau Redan Kecamatan Teluk Pandan.
“Para petani sangat senang dengan pembinaan alat produk hilir kakao. Karena, selama ini mereka hanya menjual kepada tengkulak dalam bentuk biji. Mereka belum memikirkan pengembangan industri hilir. Semoga dengan temu lapang pengembangan produk hilir kakao ini dapat mengubah pola pikir untuk meningkatkan kesejahteraan,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim Hj Halda Arsyad usai membuka Temu Lapang Pengembangan Produk Hilir Kakao di Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur, Rabu (12/2).
Halda menegaskan, agar agar para petani dapat lebih banyak memanfaatkan alat tersebut, diharapkan Pemkab Kutim bisa memberikan dukungan terhadap para petani, untuk pengadaan alat tersebut.
Menurut dia, pengembangan produksi kakao melalui pemanfaatan teknologi tepat guna akan sangat menguntungkat petani. Terutama untuk meningkatkan pendapatan petani.
“Saya yakin petani yang dibina ini mampu menghasilkan tepung bubuk coklat yang berkualitas. Tetapi sebelumnya perlu disiapkan kelembagaan yang kuat oleh para petani. Misalnya dengan membentuk kelompok tani dan koperasi petani. Sehingga para petani mempunyai kekuatan dalam posisi tawar di pasaran," kata Halda.
Sementara itu, Sekretaris Kepala Dinas Perkebunan Kutim Hormansyah mengatakan potensi kakao daerah ini cukup besar yakni 400 hingga 600 ton perbulan. Selanjutnya, kakao dijual kepada para tengkulak untuk memasok kebutuhan coklat di Surabaya dan Sulawesi Selatan.
“Dengan pengembangan alat teknologi tepat guna ini, kami berharap penghasilan petani kakao di Kutim meningkat dengan produksi kakao dalam bentuk tepung bubuk coklat, bukan dalam bentuk biji. Nilai jualnya pasti lebih tinggi,” jelasnya.
Melalui pembinaan yang dilakukan Balitbangda Kaltim, maka selanjutnya Pemkab Kutim melalui Dinas Perkebunan diharapkan dapat membantu petani untuk pengadaan teknologi tepat guna tersebut.
“Balitbangda Kaltim bisa meminjamkan sekedar untuk pengenalan kepada petani. Diharapkan Pemkab Kutim melalui instansi terkait dapat merealisasikan kebutuhan petani kakao tersebut,” jelasnya.
Peralatan teknologi tepat guna yang dipinjam pakai oleh petani tersebut, antara lain satu unit mesin sangrai, satu unit pengupas kulit ari, satu unit pemasta kasar, satu unit pengempa minyak, satu unit pemasta halus, satu unit refiner, satu unit penepung bubuk, satu unit pengayak, satu unit mixer, dua unit tabung gas dan satu unit kompor gas. (jay/sul/es/hmsprov).
///FOTO : Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim Hj Halda Arsyad memeriksa kualitas kakao sebelum diproses menjadi tepung coklat melalui proses penggilingan mesin.(norjya/humasprov kaltim)
10 Agustus 2018 Jam 18:32:42
Perkebunan
19 Mei 2020 Jam 19:39:50
Perkebunan
07 Maret 2022 Jam 21:26:35
Perkebunan
25 Juni 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
07 Maret 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan
26 Januari 2018 Jam 17:38:52
Perkebunan
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
09 April 2019 Jam 20:41:11
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
25 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 Agustus 2022 Jam 14:44:32
Informasi dan Komunikasi
19 November 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
05 April 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak