Kalimantan Timur
Lagi, 12 Hotel Bersertifikat Bintang

Sertifikat Hotel Untuk Meningkatkan Pelayanan Kepada Tamu
 
SAMARINDA – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kaltim kembali akan memberikan serifikat hotel berbintang untuk Kota Balikpapan dan Tarakan sebagai upaya peningkatan fasilitas, pelayanan  dan perbaikan mutu hotel.  
Demikian disampaikan Kepala Disbudpar Kaltim, HM Aswin melalui Kepala Bidang Usaha, Jasa dan Sarana Pariwisata, HM Rozaly, Jumat pekan lalu (18/10).
“Setiap tahun memang diadakan penyerahan sertifikat untuk hotel berbintang sebagai upaya perbaikan kualitas fasilitas dan pelayanan sesuai dengan standar-standar hotel yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Dijelaskan Rozaly terdapat sebelas penilaian untuk menentukan suatu hotel berhak menyandang kelas bintang atau kelas lainnya, sesuai dengan standar yang ditentukan.  Kesebelas penililaian tersebut yaitu Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Undang-Undang Gangguan (HO), Ijin Usaha Hotel, Pengelolaan Lingkungan, Jaminan Instalasi Listrik, Sertifikat Laik Sehat Hotel, Sertifikat Fasilitas Pemadam Kebakaran, Sertifikat Kualitas Air, Sertifikat Fasilitas Lift, Sertifikat Pemeriksaan Boiler dan Ijin Penggunaan Genset.  
Untuk penilaian dan pengecekan fasilitas dilakukan oleh Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pusat yang datang langsung untuk melihat fasilitas dan perijinan hotel  yang diajukan oleh kabupaten/kota.  
Jika semua perijinan dan fasilitas sesuai dengan standar-standar peringkat atau kelas hotel, maka tim PHRI akan merekomendasikan hotel tersebut untuk mendapat sertifikat sesuai dengan standarnya.  
“Untuk tahun ini ada 12 hotel yang memperoleh sertifikat hotel bintang sebagai bentuk apresiasi dan komitmen untuk menjaga mutu dan pelayanan hotel  kepada tamunya,” jelasnya.  
Sementara itu, untuk penyerahan sertifikat ini rencananya akan dilaksanakan di Balikpapan dan diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltim Dr. H. awing Faroek Ishak.  
Delapan hotel bintang di Balikpapan dengan klasifikasi empat buah berbintang 4, tiga buah berbintang 3 dan masing-masing satu buah berstatus bintang 2 dan melati.  
Sedangkan di Kota Tarakan terdapat empat hotel berbintang yang mendapatkan sertifikat yang seluruhnya merupakan hotel berbintang 2.
“Acara in dilaksanakan setiap tahun. Kita berharap tahun mendatang semakin banyak hotel yang akan mendapat sertifikat sesuai dengan standar hotel yang dimiliki,” harapnya. (yul/hmsprov)


 

Berita Terkait
Government Public Relation