Sertifikat Hotel Untuk Meningkatkan Pelayanan Kepada Tamu
SAMARINDA – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kaltim kembali akan memberikan serifikat hotel berbintang untuk Kota Balikpapan dan Tarakan sebagai upaya peningkatan fasilitas, pelayanan dan perbaikan mutu hotel.
Demikian disampaikan Kepala Disbudpar Kaltim, HM Aswin melalui Kepala Bidang Usaha, Jasa dan Sarana Pariwisata, HM Rozaly, Jumat pekan lalu (18/10).
“Setiap tahun memang diadakan penyerahan sertifikat untuk hotel berbintang sebagai upaya perbaikan kualitas fasilitas dan pelayanan sesuai dengan standar-standar hotel yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Dijelaskan Rozaly terdapat sebelas penilaian untuk menentukan suatu hotel berhak menyandang kelas bintang atau kelas lainnya, sesuai dengan standar yang ditentukan. Kesebelas penililaian tersebut yaitu Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Undang-Undang Gangguan (HO), Ijin Usaha Hotel, Pengelolaan Lingkungan, Jaminan Instalasi Listrik, Sertifikat Laik Sehat Hotel, Sertifikat Fasilitas Pemadam Kebakaran, Sertifikat Kualitas Air, Sertifikat Fasilitas Lift, Sertifikat Pemeriksaan Boiler dan Ijin Penggunaan Genset.
Untuk penilaian dan pengecekan fasilitas dilakukan oleh Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pusat yang datang langsung untuk melihat fasilitas dan perijinan hotel yang diajukan oleh kabupaten/kota.
Jika semua perijinan dan fasilitas sesuai dengan standar-standar peringkat atau kelas hotel, maka tim PHRI akan merekomendasikan hotel tersebut untuk mendapat sertifikat sesuai dengan standarnya.
“Untuk tahun ini ada 12 hotel yang memperoleh sertifikat hotel bintang sebagai bentuk apresiasi dan komitmen untuk menjaga mutu dan pelayanan hotel kepada tamunya,” jelasnya.
Sementara itu, untuk penyerahan sertifikat ini rencananya akan dilaksanakan di Balikpapan dan diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltim Dr. H. awing Faroek Ishak.
Delapan hotel bintang di Balikpapan dengan klasifikasi empat buah berbintang 4, tiga buah berbintang 3 dan masing-masing satu buah berstatus bintang 2 dan melati.
Sedangkan di Kota Tarakan terdapat empat hotel berbintang yang mendapatkan sertifikat yang seluruhnya merupakan hotel berbintang 2.
“Acara in dilaksanakan setiap tahun. Kita berharap tahun mendatang semakin banyak hotel yang akan mendapat sertifikat sesuai dengan standar hotel yang dimiliki,” harapnya. (yul/hmsprov)
15 Agustus 2020 Jam 20:43:53
Pemerintahan
11 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 November 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 November 2021 Jam 14:19:52
Pemerintahan
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
05 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
26 Maret 2019 Jam 20:17:07
Rapat Koordinasi Pemerintah
09 Agustus 2023 Jam 13:35:57
Gubernur Kaltim
21 Oktober 2018 Jam 19:19:38
Pekerjaan Umum
20 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah