Kalimantan Timur
Lahan Islamic Center Suryanata Dihibahkan

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim segera menghibahkan lahan eks Islamic Center Subulus Salam di Jalan Suryanata, Kelurahan Air Putih Samarinda kepada Kementerian Agama (Kemenag). Selanjutnya, kawasan itu akan dikelola oleh Kemenag.

Diungkapkan Gubernur Awang Faroek Ishak, pihaknya telah mendapat persetujuan dari Menteri Agama terkait rencana ini dan di kawasan itu nantinya akan dibangun madrasah bertaraf internasional.

“Saya telah mendapat persetujuan Menteri Agama bahwa di Kaltim akan didirikan Madrasah Internasional. Aset kita berupa lahan eks Islamic Center Subulus Salam Samarinda di Jalan Suryanata Kelurahan Air Putih sebagian bakal dihibahkan,” kata Awang Faroek.

Menurut dia, sejumlah aset Pemprov Kaltim sudah pernah ada yang diserahkelolakan kepada pihak kementerian. Diantaranya, asrama atau embarkasi Haji Batakan Balikpapan dan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan. Berikutnya, lahan eks Islamic Center Subulus Salam Samarinda.

Namun demikian, gubernur tetap menginginkan pihak legislatif memberikan dukungan serta persetujuan. Awang berharap penyerahan aset pemprov itu sesuai aturan dan perundangan.

"Pada saatnya nanti saya minta dukungan dan persetujuan anggota legislatif, sehingga penyerahan aset eks lahan Islamic Center Subulus Salam itu sesuai aturan dan tidak bertentangan dengan perundang-undangan,” harap Awang Faroek.

Dia menambahkan pembangunan madrasah bertaraf internasional di Samarinda itu mampu membentuk serta menciptakan sumber daya manusia (SDM) Kaltim yang lebih berkualitas dan berdaya saing tinggi.

Gubernur menegaskan Pemprov Kaltim pada dasarnya tidak pernah membeda-bedakan pendidikan umum dengan agama. “Kami terus mendorong dan memacu peningkatan kualitas SDM melalui sektor pendidikan umum maupun agama,” kata Awang Faroek Ishak. (yans/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation