SAMARINDA - Aparat terkait terdiri dari jajaran Korem 091/ASN, Kodim 0901 Samarinda, Polresta Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim dan Kota Samarinda, Satpol PP Provinsi Kaltim dan Kota Samarinda bersama relawan se-Samarinda menggelar Apel Gabungan untuk kegiatan penyemprotan disinfektan massal di Kota Samarinda.
Apel gabungan digelar di halaman Mako Polresta Samarinda, di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Sabtu (6/2/3921).
Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa mengungkapkan apel gabungan dipimpin Danrem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro, dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) di Provinsi Kalimantan Timur.
"Khususnya pada poin kelima, yakni melakukan penyemprotan disinfektan di tempat umum dan pusat keramaian setiap hari Sabtu dan Minggu secara berkala. Jadi tim ini selain akan melakukan penyemprotan disinfektan juga terus menyosialisasikan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan Covid-19," ungkqp Gede Yusa.
Gede Yusa menyebut seusai apel gabungan, tim bergerak ke beberapa fasilitas umum, seperti Big Mall, Pasar Kemuning, Pasar Pagi dan Pasar Segiri. Sesuai arahan Danrem 091/ASN, lanjut dia, tim diminta bergerak cepat karena kegiatan penyemprotan disinfektan ini untuk menghambat penyebaran Virus Corona.
"Saya juga terus berkoordinasi dengan Kadis Pasar dan Camat di Kota Samarinda untuk melakukan pengecekan dan pengamatan kegiatan di pasar-pasar lainnya. Secara umum sudah banyak yang tutup dan masyarakat tidak begitu banyak yang berbelanja. Saya juga ingatkan agar para penjual diberi tahu lebih awal oleh masing-masing Kepala UPTD Pasar, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan terkait pelaksanaan Instruksi Gubernur ini," jelasnya.
Gede Yusa menambahkan pihaknya juga menyosialisasikan kegiatan ini melalui siaran RRI Samarinda, dengan tujuan masyarakat lebih banyak mengetahui tentang informasi ini. Sehingga apa yang dilakukan pemerintah mendapatkan dukungan dari masyarakat, dan pada akhirnya bisa secara bersama mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di Kaltim.
"Ini kan baru pertama. Kita melihat secara situasi cukup kondusif, jalanan tidak terlalu ramai, artinya masyarakat mendukung. Semakin banyak disosialisasikan tentang pembatasan mobilitas ini, diharapkan kesadaran, kepatuhan dan kejujuran masyarakat semakin meningkat. Tetap laksanakan 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," pesannya. (her/sul/humasprov kaltim)
18 Juni 2020 Jam 20:35:00
Penanggulangan Bencana
27 Mei 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
11 Juni 2019 Jam 20:02:01
Penanggulangan Bencana
03 Juni 2020 Jam 14:09:22
Penanggulangan Bencana
19 Agustus 2019 Jam 08:42:27
Penanggulangan Bencana
27 Juli 2020 Jam 11:51:03
Penanggulangan Bencana
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
01 Desember 2019 Jam 11:25:47
Lingkungan Hidup
10 Mei 2016 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
20 Desember 2019 Jam 21:30:26
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
08 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
25 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan