SAMARINDA - Gubernur Kaltim H Isran Noor mengharapkan kepada semua penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember 2020 tetap patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) dalam setiap tahapan-tahapan Pilkada.
"Kita harapkan seluruh penyelenggara Pilkada Serentak 2020 untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di samping tetap menjaga nilai-nilai demokrasi," kata Isran Noor usai mengikuti Rapat Koordinasi khusus peningkatan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 secara virtual di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (9/9).
Selain penyelenggara Pilkada, lanjut Isran peserta Pilkada, yakni calon bupati/walikota dan calon wakil bupati/wakil walikota, juga harus bisa menerapkan protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas, sehingga upaya dalam menekan dan memutus mata rantai penularan Covid-19 bisa dilaksanakan dengan baik.
"Oleh karena itu, mari kita saling menjaga untuk tidak tertular dan menularkan Covid-19, dengan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan sehingga pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tidak menjadi sumber penularan atau penyebaran Covid-19," tandasnya.
Terkait dengan masih terjadinya penularan Covid-19 di wilayah Kaltim, Isran Noor mengharapkan kepada seluruh penyelenggara Pilkada, selain menyosialisasikan tahapan-tahapan pesta demokrasi yang digelar setiap lima tahun sekali, juga bisa memasyarakatkan protokol kesehatan dalam menangkal bahaya virus Corona yang penularannya begitu cepat dan telah menyebabkan ribuan korban jiwa. "Kita harapkan seluruh penyelenggara Pilkada termasuk stakeholder pemerintah daerah, untuk bisa menyosialisasikan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19 di Kaltim," pesan Isran Noor.
Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD saat membuka rapat koordinasi khusus peningkatan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020, mengatakan tugas pokok pemerintah yang pertama dan utama adalah melaksanakan protokol kesehatan, untuk pelayanan kesehatan dan pengamanan kesehatan kepada seluruh rakyat. "Oleh sebab itu, protokol kesehatan harus menjadi landasan utama di dalam kegiatan-kegiatan lain, utamanya dalam tahapan-tahapan maupun penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020," kata Mahfud
Dalam kesempatan tersebut Mendagri, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung RI, Ketua KPU Pusat, Ketua Bawaslu RI, Kepala BIN, Kepala BNPB, menyapampaikan paparan kesiapan, arahan dan masukan terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020. (mar/ri/humasprovkaltim)
19 Mei 2020 Jam 19:46:20
Kesehatan
16 Mei 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
18 Juni 2020 Jam 20:39:09
Kesehatan
14 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
14 November 2017 Jam 09:35:38
Kesehatan
22 Agustus 2020 Jam 16:27:12
Kesehatan
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
09 Mei 2022 Jam 20:46:18
Informasi dan Komunikasi
05 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 September 2016 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
01 Oktober 2020 Jam 21:57:54
Kegiatan Pemerintah
14 Februari 2019 Jam 18:16:57
Pelatihan, Kepegawaian