SAMARINDA - Gubernur Kaltim H Isran Noor mengharapkan kepada semua penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember 2020 tetap patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) dalam setiap tahapan-tahapan Pilkada.
"Kita harapkan seluruh penyelenggara Pilkada Serentak 2020 untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di samping tetap menjaga nilai-nilai demokrasi," kata Isran Noor usai mengikuti Rapat Koordinasi khusus peningkatan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 secara virtual di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (9/9).
Selain penyelenggara Pilkada, lanjut Isran peserta Pilkada, yakni calon bupati/walikota dan calon wakil bupati/wakil walikota, juga harus bisa menerapkan protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas, sehingga upaya dalam menekan dan memutus mata rantai penularan Covid-19 bisa dilaksanakan dengan baik.
"Oleh karena itu, mari kita saling menjaga untuk tidak tertular dan menularkan Covid-19, dengan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan sehingga pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tidak menjadi sumber penularan atau penyebaran Covid-19," tandasnya.
Terkait dengan masih terjadinya penularan Covid-19 di wilayah Kaltim, Isran Noor mengharapkan kepada seluruh penyelenggara Pilkada, selain menyosialisasikan tahapan-tahapan pesta demokrasi yang digelar setiap lima tahun sekali, juga bisa memasyarakatkan protokol kesehatan dalam menangkal bahaya virus Corona yang penularannya begitu cepat dan telah menyebabkan ribuan korban jiwa. "Kita harapkan seluruh penyelenggara Pilkada termasuk stakeholder pemerintah daerah, untuk bisa menyosialisasikan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19 di Kaltim," pesan Isran Noor.
Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD saat membuka rapat koordinasi khusus peningkatan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020, mengatakan tugas pokok pemerintah yang pertama dan utama adalah melaksanakan protokol kesehatan, untuk pelayanan kesehatan dan pengamanan kesehatan kepada seluruh rakyat. "Oleh sebab itu, protokol kesehatan harus menjadi landasan utama di dalam kegiatan-kegiatan lain, utamanya dalam tahapan-tahapan maupun penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020," kata Mahfud
Dalam kesempatan tersebut Mendagri, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung RI, Ketua KPU Pusat, Ketua Bawaslu RI, Kepala BIN, Kepala BNPB, menyapampaikan paparan kesiapan, arahan dan masukan terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020. (mar/ri/humasprovkaltim)
11 Februari 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
15 Oktober 2021 Jam 19:21:02
Kesehatan
05 Februari 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
13 Oktober 2020 Jam 22:50:35
Kesehatan
23 Agustus 2019 Jam 16:19:24
Kesehatan
07 November 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
05 Juni 2023 Jam 22:33:20
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Juni 2023 Jam 22:31:11
Gubernur Kaltim
05 Juni 2023 Jam 22:20:44
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
28 Januari 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
21 April 2019 Jam 08:28:35
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
25 November 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
15 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
22 Februari 2018 Jam 10:19:53
Pembangunan