Kalimantan Timur
Laksanakan Prokes, Jaga Nilai Demokrasi

PILKADA SERENTAK. Gubernur Kaltim H Isran Noor saat mengikuti Rakor khusus peningkatan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, dan ketika memberikan keterangan pada pers. (arief m/humasprov kaltim).

SAMARINDA - Gubernur Kaltim  H Isran Noor  mengharapkan kepada  semua penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember 2020 tetap patuh dan disiplin  melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) dalam setiap tahapan-tahapan Pilkada.

 

"Kita harapkan  seluruh penyelenggara Pilkada Serentak 2020 untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di samping tetap menjaga nilai-nilai demokrasi," kata Isran Noor usai mengikuti Rapat Koordinasi khusus peningkatan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 secara virtual di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (9/9).

 

Selain penyelenggara Pilkada, lanjut Isran peserta Pilkada, yakni calon bupati/walikota dan calon wakil  bupati/wakil walikota, juga harus  bisa menerapkan protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas, sehingga upaya dalam menekan dan memutus mata rantai penularan Covid-19 bisa dilaksanakan dengan baik.

 

"Oleh karena itu, mari kita saling menjaga untuk tidak tertular dan menularkan Covid-19, dengan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan sehingga pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tidak menjadi sumber penularan atau penyebaran Covid-19," tandasnya.

 

Terkait dengan masih terjadinya penularan Covid-19 di wilayah Kaltim, Isran Noor mengharapkan kepada seluruh penyelenggara Pilkada, selain menyosialisasikan tahapan-tahapan pesta demokrasi yang digelar setiap lima tahun sekali, juga bisa memasyarakatkan protokol kesehatan dalam menangkal bahaya virus Corona yang penularannya begitu cepat dan telah menyebabkan ribuan korban jiwa. "Kita harapkan seluruh penyelenggara Pilkada termasuk stakeholder pemerintah daerah,  untuk bisa menyosialisasikan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19 di Kaltim," pesan Isran Noor.

 

Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD saat membuka rapat koordinasi khusus peningkatan displin dan penegakan hukum  protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020, mengatakan tugas pokok pemerintah yang pertama dan utama adalah melaksanakan protokol kesehatan, untuk pelayanan kesehatan dan pengamanan kesehatan kepada seluruh rakyat. "Oleh sebab itu, protokol kesehatan harus menjadi landasan utama di dalam kegiatan-kegiatan lain, utamanya dalam tahapan-tahapan maupun  penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020," kata Mahfud

 

Dalam kesempatan tersebut Mendagri, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung RI, Ketua KPU Pusat, Ketua Bawaslu RI,  Kepala BIN, Kepala BNPB, menyapampaikan paparan kesiapan,  arahan dan masukan terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020. (mar/ri/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation