Kalimantan Timur
Laksanakan Sistem K3 dalam Kondisi Apapun

Peringatan Bulan K3 Nasional di Kutai Barat

MELAK – Sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) wajib dilaksanakan di setiap perusahaan. Penerapan sistem K3 sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja harus dilaksanakan dalam kondisi apapun. Tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak menerapkan sistem K3, apalagi hanya karena persoalan biaya.

            “Saya tidak ingin pelaksanaan syarat-syarat K3 diabaikan, hanya karena alasan biaya atau hambatan produksi.  Penting untuk kita sadari, bahwa selain  berpeluang mengakibatkan korban jiwa, kecelakaan kerja juga tidak menutup kemungkinan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi perusahaan,” pesan Gubernur Awang Faroek Ishak.

Hal tersebut dikemukakan Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Pemerintahan Sekretaris Provinsi Kaltim, Aji Sayid Faturahman pada Peringatan Bulan   K3 Nasional Tingkat Provinsi yang digelar di PT Trubainddo Coal Mining (TCM), Site Muara Bunyut, Melak, Kutai Barat, Kamis (5/2).  

Penerapan sistem K3 yang baik menjamin kegiatan usaha akan berjalan aman, sehat dan lancar. Penerapan sistem K3 pun akan membuat proses operasional perusahaan lebih efektif dan efisien serta tepat waktu.  

“Penerapan sistem K3 merupakan rambu untuk memberikan kepastian hukum bagi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja,” sambung Gubernur.  

Asisten Pemerintahan Sekretaris Provinsi Aji Sayid Faturahman menambahkan, penerapan sistem K3 akan sangat membantu perusahaan dalam era persaingan global. Penerapan sistem K3, secara langsung akan berpengaruh terhadap produktivitas kerja sehingga selanjutnya akan memberi dampak positif  bagi perusahaan untuk memenangkan setiap persaingan dalam era pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Sementara itu, usai membacakan sambutan tertulis Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri yang berhalangan hadir, Wakil Bupati Kutai Barat Didik Efendi mengingatkan agar seluruh perusahaan di kabupaten ini menerapkan sistem  K3.

“Kita harapkan zero accident di semua perusahaan. Karena itu saya minta agar sistem K3 dapat diterapkan dengan baik. Bukan itu saja, keselamatan dan kesehatan masyarakat di sekitar perusahaan pun harus pula diperhatikan,” kata Didik Efendy.

Sehari sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim H Mohammad Djailani menjelaskan, pelaksanaan peringatan Bulan K3 Tahun 2015 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan di lokasi perusahaan PT. TCM Site Muara Bunyut, Melak, Kutai Barat merupakan terobosan yang dimaksudkan untuk lebih mendekatkan sosialisasi K3 kepada para stakeholder khususnya di Kabupaten Kutai Barat. 

‘’Yang kita harapkan, kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi upaya menciptakan Indonesia Berbudya K3. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan program kerja Presiden Jokowi agar pemerintah lebih dekat dengan masyarakat, termasuk para karyawan perusahaan,’’ kata Djailani.

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang berprestasi dalam penerapan K3. Rinciannya, penerima penghargaan nihil kecelakaan kerja periode tahun 2014 untuk 124 perusahaan, penghargaan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja tahun 2014 sebanyak 16 perusahaan. Penghargaan juga diberikan untuk pembina K3 periode tahun 2014 kepada Bupati Kutai Barat, Bupati Kutai Kartanegara, Bupati Paser dan Bupati Kutai Timur. Selain itu juga diserahkan secara simbolis beasiswa BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai total Rpp2,3 miliar.

Acara ini sedianya akan dihadiri Wagub Kaltim HM Mukmin Faisyal dan rombongan. Namun karena cuaca buruk,  mereka pun batal terbang ke Kutai Barat. Acara tetap  dilaksanakan diikuti ratusan karyawan. Pada kesempatan itu juga diperagakan demonstrasi pemadaman api oleh tim khusus dari PT TCM. (sul/hmsprov)

//Foto: Asisten Pemerintahan Sekretaris Provinsi Kaltim, Aji Sayid Faturahman menyerahkan sertifikat keselamatan kerja kepada salah satu perusahan. (rosehan/humasprov kaltim).

 

Berita Terkait
Government Public Relation