Kalimantan Timur
Lakukan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Kaltim

 Tekad dan Komitmen yang Kuat dari Gubernur
 

SAMARINDA–Pemprov Kaltim di bawah kepemimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak dan Wakil Gubernur Mukmin Fasiyal bertekad untuk melakukan reformasi birokrasi di jajaran Pemprov Kaltim dalam rangka menjalankan pemerintahan yang bersih dan melayani, sehingga terwujud Kaltim sebagai Island of Integrity.

Untuk itu, Pelaksana Tugas Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi mengungkapkan tekad tersebut ditunjukkan melalui komitmen Gubernur untuk mencegah dan melawan praktik-praktik korupsi dengan sangat serius guna mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.

“Salah satunya kita sudah mencanangkan Kaltim sebagai Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan menjadi salah satu provinsi pionir yang dalam pencanangannya melibatkan gubernur, wakil gubernur, bupati/walikota, ketua DRPD kabupaten/kota, jajaran instansi vertikal dan TNI/Polri. Ini bukti kita serius untuk mewujudkan Kaltim sebagai Island of Integrity,” ungkap Rusmadi belum lama ini di Samarinda.

Tidak berhenti sampai di situ, ujar Rusmadi, untuk mendukung ZI menuju WBK, Pemprov melakukan upaya lain, dengan menyusun Road Map Reformasi Birokrasi dan Road Map Penataan Kelembagaan serta SDM aparatur dan terus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi.

Selain itu, lanjut dia, Pemprov Kaltim sangat mendukung langkah dan upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus korupsi dari para pihak berwenang (yudikatif) sesuai dengan mekanisme dan prosedur. Gubernur, bupati/walikota se-Kaltim juga telah melaksanakan dan mengimplementasikan Inpres Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Korupsi.

Demikian halnya kerjasama yang dibangun Pemprov Kaltim dengan Transparency International Indonesia (TII) dalam hal survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Kaltim, yang tidak lain untuk melaksanakan transparansi dalam tata kelola pemerintahan sekaligus pencegahan dan pemberantasan praktik-praktik korupsi, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kaltim.

“Tujuan utama kita adalah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga tercipta pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kaltim,” jelasnya.

Hasil survey IPK tersebut, ujar dia, akan dipublikasikan kepada publik seluas-luasnya. Agar dapat diketahui apa-apa saja faktor penghambat pembangunan di daerah. Pemprov Kaltim juga dapat melakukan evaluasi untuk pelaksanaan tata pemerintahan serta pembangunan yang lebih baik.

“Ini juga merupakan bagian dari menjalankan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sebagaimana komitmen dari gubernur Kaltim,” pungkasnya. (her/sul/hmsprov)

//Foto: Gubernur Awang Faroek Ishak (kiri) pada pencanangan Kaltim sebagai Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). (dok/humasprov kaltim).

 

Berita Terkait
Government Public Relation