Kalimantan Timur
Langgar Prokes, Satpol PP Kaltim Tegakkan Hukum

Foto: istimewa

SAMARINDA - Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur kembali beraksi dalam penegakan Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2020. Kegiatan ini semakin gencar dilakukan mengingat pandemi belum juga berakhir. 

.

"Kita melaksanakan kegiatan ini untuk pendisiplinan masyarakat. Mudah-mudahan dapat meminimalisir penyebaran virus corona. Yang paling penting adalah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat," tutur Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa, Kamis (21/1).

.

Gede tidak bosan-bosannya selalu mengingatkan kepada masyarakat pentingnya patuh terhadap protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan sehabis memegang sesuatu dan sebelum menyentuh muka. 

.

"Hari ini kami laksanakan kegiatan ini di Stadion Madya Sempaja, Jalan PM Noor. Ternyata masih ada yang tidak memakai masker. Tentunya kami terus ingatkan untuk segera memakai masker," ujar Gede. 

.

Kabid Trantib Bumas Satpol PP Kaltim  Edwin Noviansyah Rachim menyebutkan jumlah pelanggar sebanyak 54 orang. Tak hanya orang dewasa, remaja dan anak-anak juga ada yang melanggar. 

.

"Jumlah ini bukan besar kecilnya pelanggar, tapi giat ini dapat bermanfaat dan dirasakan bagi masyarakat taat dan patuh terhadap protokol kesehatan. Mengingat Covid-19 ini bukannya menurun tapi malah tinggi," tutur Edwin. 

.

Dia mengatakan, pada kegiatan yang dilaksanakan tadi, anak-anak yang tidak memakai masker diberi hukuman menyanyi Lagu Indonesia Raya dan membaca Pancasila. Harapannya ke depan mereka akan patuh dalam aturan dan cinta tanah air Indonesia. (yuv/ri/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Konfirmasi Positif Masih Tinggi
Konfirmasi Positif Masih Tinggi

06 Februari 2021 Jam 21:57:19
Kesehatan

Tenang, Produktif, Waspada
Tenang, Produktif, Waspada

15 September 2020 Jam 23:48:32
Kesehatan

New Normal Perlu Kesiapan Matang
New Normal Perlu Kesiapan Matang

01 Juni 2020 Jam 22:04:34
Kesehatan

Kondisi Baik, Wagub Berjemur
Kondisi Baik, Wagub Berjemur

17 Juli 2020 Jam 13:52:59
Kesehatan

Harus Tetap Waspada Covid-19
Harus Tetap Waspada Covid-19

05 November 2020 Jam 23:09:06
Kesehatan

Government Public Relation