RIAU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim menggagas adanya perencanaan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut melalui Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG). Untuk itu, di hari kedua setelah berkunjung ke Pemprov Riau, Tim Penyusunan Dokumen RPPEG Kaltim lanjut berkunjung ke Kabupaten Pelalawan yang diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Mukhlis dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan Eko Novitra, di Kantor Bupati Pelalawan, Pangkalan Kerinci, Provinsi Riau, Kamis 13 Oktober 2022.
Pj Sekda Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi didampingi Kepala DLH Kaltim EA Rafiddin Rizal mengatakan, ketika berkunjung ke Pelalawan, pembelajaran yang patut diterima dan menjadi motivasi oleh Pemprov Kaltim, yaitu disusunnya dokumen RPPEG di Kabupaten Pelalawan ini dilatarbelakangi oleh 60% dari luas Kabupaten Pelalawan yang mencapai 1,4 juta hektar merupakan lahan gambut.
Kemudian, lanjut Riza, 50% lahan gambut tersebut terdiri dari kubah gambut, sehingga dianggap perlu untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan terhadap ekosistem gambut tersebut.
"Artinya, kami mengambil kesimpulan bahwa ada lahan gambut di setiap daerah, maka wajib dilindungi. Caranya, salah satunya adalah dengan penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut atau RPPEG," ucap Riza.
Menurut Riza, Kabupaten Pelalawan ini merupakan salah satu kabupaten yang telah melaksanakan penyusunan RPPEG yang ditetapkan oleh Surat Keputusan Kepala Daerah.
“Kabupaten Pelalawan merupakan kabupaten terdepan yang berhasil menyusun RPPEG dan ini merupakan kesempatan sangat bagus untuk kabupaten di Provinsi Kaltim dapat menimba ilmu di sini,” pesan Riza.
Selanjutnya, sebagai pendukung informasi, diharapkan komunikasi secara berkesinambungan baik dengan Provinsi Riau maupun Kabupaten Pelalawan ini terutama dalam rangka penyusunan dokumen RPPEG Provinsi Kaltim ini tetap dilanjutkan. (jay/sul/adpimprov kaltim)
06 Juni 2014 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
29 Oktober 2019 Jam 11:08:50
Lingkungan Hidup
09 Mei 2019 Jam 10:07:45
Lingkungan Hidup
04 Februari 2020 Jam 21:43:56
Lingkungan Hidup
01 Juli 2018 Jam 19:55:57
Lingkungan Hidup
23 Januari 2020 Jam 08:47:03
Lingkungan Hidup
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
20 Mei 2020 Jam 18:51:38
Pendidikan
13 Juni 2014 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
28 Januari 2021 Jam 21:57:24
Kesehatan
10 Juli 2022 Jam 16:15:16
Wakil Gubernur Kaltim
05 Juli 2018 Jam 19:33:02
Gubernur Kaltim