SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengatakan kebutuhan terhadap irigasi di Kaltim sudah sangat lama. Kaltim sudah memiliki unit-unit irigasi, tetapi ada beberapa.yang berfungsi dengan baik, ada yang berfungsi setengah baik dan ada yang fungsinya sedikit baik.
“Inilah tugas dari Komisi Irigasi kedepan, agar unit-unit irigasi yang sudah ada dapat dimaksimalkan. Sayang jika sudah investasi sudah terlalu banyak, tetapi fungsinya tidak maksimal,” kata Isran Noor usai melantik Komisi Irigasi Kaltim periode 2019-2023 di Ballroom Hotel Midtown Samarinda, Kamis (11/07/2019).
Isran Noor meminta agar selain bisa memaksimalkan fungsi unit-unit irigasi yang sudah ada, Komisi Irigasi bisa menjadikan unit irigasi bisa bermanfaat lebih banyak lagi bagi masyarakat. Sebagaimana tertuang dalam Visi Kaltim Berdaulat, yakni Berdaulat masyarakatnya terhadap lingkungan dan bermanfaat bagi mereka.
“Tujuan pembangunan kita untuk kesejahteraan masyarakat. Jadi fungsi irigasi tidak hanya meningkatkan produksi pertanian, melainkan untuk kepentingan lainnya, seperti sumber air bersih, pembangkit listrik, pengendalian air, wisata atau hiburan masyarakat. Ini harus menjadi bahasan di dalam komisi, khususnya pada Sidang I Komisi Irigasi Kaltim yang dilaksanakan seusai pelantikan,” ujar mantan Bupati Kutai Timur ini.
Selain itu, lanjut Isran, pembangunan infrastruktur bendungan di Kaltim sudah diusulkan masuk dalam proyek strategis nasional (PSN). Yakni pembangunan Bendungan Lambakan di Kabupaten Paser. Bersama dengan proyek pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang dan Normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di Samarinda.
“Semoga direspon baik oleh pemerintah pusat beberapa bendungan yang akan dibangun di Kaltim. Kita akan mengusulkan kepada pusat supaya itu dimasukan ke proyek strategis nasional. Bendungan Lambakan di Paser, Jalan Tol Samarinda-Bontang dan normalisasi SKM. Kecil itu jika dibandingkan dengan kontribusi Kaltim kepada negara. Kita tidak perlu uangnya dari pusat, tetapi kita perlu barangnya,” jelas Isran Noor.
Isran Noor berharap anggota dan pengurus Komisi Irigasi Kaltim yang telah dilantik dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya denga baik dalam pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat Kaltim dan Indonesia.
"Semua anggota dan pengurus Komisi Irigasi harus memiliki keputusan gubernur, karena di dalamnya terdapat tupoksi sesuai dengan bidangnya masing-masing," harapnya.
Sementara, Kepala Dinas PU dan Pera Kaltim HM Taufik Fauzi mengatakan Komisi Irigasi merupakan wadah koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota dengan unsur non pemerintah terkait irigasi.
Taufik menjelaskan ada beberapa wilayah yang menjadi fokus untuk penanganan irigasi, yang tersebar di Kabupaten Berau, yakni diwilayah Biatan, Labanan, Merancang dan Tabalar. Selanjutnya, di Kutai Kartanegara (Marangkayu) dan Kutai Timur (Kaliorang dan Selangkau), serta berbagai daerah irigasi yang menjadi kewenangan oemerintah pusat dan kabupaten/kota.
“Pembentukan Komisi Irigasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PU dan Pera. Jadi wajib dibentuk disetiap provinsi. Ini juga sejalan dengan visi pembangunan Kaltim, yakni mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan di seluruh wilayah Kaltim,” jelas Taufik yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Sekretariat Komisi Irigasi Kaltim.
Adapun susunan pengurus Komisi Irigasi Kaltim periode 2019-2023 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 610/K.292/2019, yakni Kepala Bappeda Kaltim sebagai Ketua Sekretariat), Kepala Dinas PU dan Pera Kaltim (Ketua Harian Sekretariat), Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PU dan Pera Kaltim (Sekretaris I) dan Kepala Bidang Produksi Tanaman Pangan Dinas PTPH Kaltim (Sekretaris II).
Sedangkan anggota dan pengurus terdiri dari unsur delapan instansi pemerintah diantaranya Bappeda, Dinas PU dan Pera, BWS Kalimantan III, Biro Hukum dan Biro Adminitrasi Pembangunan Setprov Kaltim, serta 13 unsur non pemerintah, seperti perguruan tinggi, HKTI, KTNA, perkumpulan petani pemakai air (P3A) dan kelompok tani.
Seusai pelantikan Komisi Irigasi Kaltim, dilaksanakan Sidang I Komisi Irigasi Kaltim dengan tema "Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Komisi Irigasi Kaltim".
Tampak hadir Kepala Biro Hukum Setprov Kaltim Suroto dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Fajar Joyo Adikusumo, serta Eka Nugraha Abdi dari Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PU dan Pera. (her/humasprovkaltim).
01 April 2019 Jam 22:44:41
Kegiatan Pemerintah
07 November 2019 Jam 23:18:28
Kegiatan Pemerintah
23 Agustus 2019 Jam 21:32:48
Kegiatan Pemerintah
08 Februari 2019 Jam 19:41:54
Kegiatan Pemerintah
11 September 2017 Jam 09:39:47
Kegiatan Pemerintah
24 Oktober 2018 Jam 20:46:34
Kegiatan Pemerintah
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:18:54
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 19:38:59
Kegiatan Silaturahmi
06 Juni 2023 Jam 19:35:50
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
24 Januari 2023 Jam 13:35:08
Wakil Gubernur Kaltim
16 Januari 2022 Jam 14:49:48
Sosialisasi Masyarakat
01 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
30 Desember 2017 Jam 09:57:08
Perkebunan
18 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan