SAMARINDA - Berdasarkan Petikan Keputusan Presiden RI, Gubernur Kaltim Dr Isran Noor melantik Sri Wahyuni (Kepala Dinas Pariwisata Kaltim) sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Menurut Gubernur Isran Noor, Sekretaris Daerah (Sekda) merupakan tonggak dalam roda pemerintahan, terutama pemerintah daerah.
"Sekda adalah tonggak tertinggi jabatan di pemerintahan daerah. Perannya sangat strategis dalam menyukseskan roda pemerintahan dan pembangunan daerah," ungkap Isran Noor dalam upacara Pelantikkan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim di Pendopo Odah Etam, Rabu 30 Maret 2022.
Diakui orang nomor satu Benua Etam ini bahwa tidak sedikit tantangan dan masalah yang terjadi dalam menjalan roda pemerintahan, melaksanakan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.
"Tapi perlu diselesaikan. Banyak cara, banyak strategi, banyak taktik, sekalian banyak ilmu yang diperlukan dalam mengemban tugas sebagai sekretaris daerah," harapnya.
Namun demikian, Gubernur tidak menampik setiap orang pastilah memiliki kekurangan dan kelebihan.
"Itu sosok sempurnanya seorang manusia," ujarnya seraya meminta Sekda baru agar membangun komunikasi yang baik dan harmonis di jajaran perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim juga lembaga legislatif (DPRD) serta instansi vertikal/kementerian/lembaga.
"Itulah cara kita menutupi kekurangan dan ketidaktahuan dengan kelebihan orang lain. Komunikasi, itu saja," sambungnya.
Dalam kesempatan ini juga, Gubernur meminta seluruh perangkat daerah mendukung penuh kerja Sekda dalam pelaksanaan roda pemerintahan dan menyukseskan program pembangunan.
"Jangan lagi berpikiran kamu siapa, kamu taunya apa, atau apa kah. Sekda pokoknya, ya pokoknya lah. Ini kerja kita semua," pesannya.
Upacara pelantikan secara hybrid dihadiri jajaran Forkopimda Kaltim, para asisten, kepala biro dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, mantan Sekda Kaltim HM Sa'bani dan Meiliana, mantan Pj Sekda Kaltim. (yans/sul/adpimprov kaltim)
05 Januari 2023 Jam 07:27:44
Gubernur Kaltim
13 Oktober 2022 Jam 14:57:45
Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 19:35:50
Gubernur Kaltim
02 Februari 2020 Jam 08:02:09
Gubernur Kaltim
09 Juli 2022 Jam 12:06:02
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
17 Oktober 2019 Jam 22:19:44
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
26 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
30 Maret 2015 Jam 00:00:00
Kearsipan
17 Maret 2022 Jam 19:00:21
Gubernur Kaltim