Kalimantan Timur
Laporkan Bupati/Walikota yang Tidak Mendukung

Wujudkan Swasembada Pangan

SAMARINDA–Ketersediaan pangan daerah untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat akan terus diupayakan melalui program kemandirian dan ketahanan pangan dengan mewujudkan swasembada pangan Kaltim.

Untuk mewujudkan swasembada pangan Kaltim menuju surplus 10 juta ton beras nasional maka diperlukan dukungan dan komitmen kuat seluruh daerah khususnya kabupaten dan kota di Kaltim, satu diantaranya dengan membangun kawasan pertanian di daerah  masing-masing.

Karenanya, Gubernur Kaltim Dr H Awang Fareok Ishak dalam penutupan Rapat Koordinasi Pangan Terpadu usai menandatangani kontrak kinerja dengan bupati /walikota kembali mengingatkan pentingnya komitmen para kepala daerah.

"Bagi bupati dan walikota yang belum  menandatangani kontrak kinerja untuk mendukung mewujudkan kemandirian pangan Kaltim, saya beri waktu satu minggu untuk segera menadatangani nota MoU ini," kata Awang Faroek Ishak, Jumat (6/3)

Selanjutnya, Gubernur akan melaporkan bupati atau walikota yang tidak bersedia menandatangani nota MoU atau kontrak kinerja kepada Presiden Joko Widodo melalui Mendagri atas komitmen para kepala daerah menyukseskan program kemandirian pangan nasional.

Awang Faroek juga menegaskan apabila ada kepala daerah yang tidak mau menandatangani kontrak kinerja tersebut. Maka, hal itu menunjukkan bupati/walikota tidak pro rakyat dan tidak bersungguh-sungguh memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Setiap satuan kerja perangkat daerah bahkan bupati/walikota menurut Gubernur, wajib menindaklanjuti hasil rakor ketahanan pangan terpadu ini. Selain, RPJMD Kaltim sudah sesuai dengan RPJMN juga upaya bersama mewujudkan ketersediaan pangan bagi kebutuhan rakyat.

"Saya ingatkan kepada masyarakat agar memperhatikan para kepala daerahnya dan jangan memilih calon bupati/walikota yang tidak mendukung pengembangan serta pembangunan pertanian di daerah," tegas Gubernur.

Kedepan, dalam upaya mendukung nawacita pembangunan pertanian nasional maka setiap daerah baik kabupaten maupun kota wajib mengembangkan lahan-lahan potensial untuk pertanian sehingga Kaltim mampu memenuhi kebutuhan pangan daerah.

Hadir dalam penutupan Rakor Ketahanan Pangan Terpadu Kaltim 2015 sekaligus menandatangani kontrak kinerja pembangunan pertanian Kaltim yakni Wakil Walikota Samarinda H Nusyirwan Ismail dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara HM Gufron.

Kegiatan selama dua hari diikuti lima ratus peserta dari SKPD/instansi terkait di sektor pertanian kabupaten dan kota se-Kaltim dan dilakukan penandatanganan kontrak kinerja dukungan pembangunan pertanian Kaltim oleh masing-masing kepala daerah dan ketua DPRD. (yans/sul/hmsprov) 

 

//Foto: KOMITMEN KUAT. Gubernur Awang Faroek Ishak menandatangani kontrak kinerja pembangunan  pertanian Kaltim dengan Wakil Walikota Samarinda H Nusyirwan Ismail. (johan/humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation