Kalimantan Timur
Laporkan Kendala Food Estate

dok.humaskaltim

SAMARINDA - Pada acara reses anggota Komisi VII DPR RI  Dapil Kaltim Prof Dr H Awang Faoek Ishak secara virtual, Senin (15/02/2021)  Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Kaltim Siti Farisyah Yana melaporkan pelaksanaan  program good estate di Kaltim.

 

Pada akhir 2020 lalu Dinas PTPH mendapat kepercayaan dari Kementerian Pertanian untuk mengembangkan kawasan pertanian tanaman pangan berupa food estate. Dan  telah menetapkan areal lahannya seluas  2.500  hektar di Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU) dan Paser. 

 

Persoalannya adalah lanjut Yana terkendala  untuk merealisasikan lahan tersebut termasuk untuk penambahan lahan lainnya serta terkendala dengan Bendungan Talake yang belum selesai, walaupun  progres penyelesainnya tahun 2023.

 

"Tapi itu terlalu lama, kami menginginkan Bendungan Telake tersebut  bisa diselesaikan secepatnya paling tidak tahun 2022, sehingga bisa mendukung dalam pelaksanaan program food estate yang telah ditetapkan," kata Siti Farisyah Yana, 

 

Selain Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara, disebutkan Yana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau dan Kutai Barat serta Mahakam Ulu memiliki potensi besar untuk pengembangan tanaman pangan.

 

Yana juga menyampaikan  terkait petugas lapangan yang jumlahnya sangat terbatas bila dibandingkan dengan tugas di lapangan, belum lagi umur para petugas sudah memasuki pensiun.

 

"Untuk saat ini, para petugas dibantu para tenaga honor, walaupun saat ini mereka belum diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), dan selama ini   tahun 2021 adalah mereka-mereka  yang diangkat dari umum," tandasnya.

 

Terkait dengan laporan dari  Kepala Dinas PTPH Kaltim, Awang Faroek Ishak siap menampung aspirasi dari Kaltim, walaupun bukan bidangnya, namun pada saat rapat dengan kementerian terkait, aspirasi tersebut akan disampaikan.

 

"Kami wakil rakyat Kaltim siap menampung semua aspirasi yang disampaikan. Insyaallah bila ada rapat dengan kementerian terkait aspirasi dari Kaltim akan disampaikan," kata Awang Faroek Ishak.

 

Reses dengan anggota Komisi VII DPR RI, dipimpin langsung  Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi didampingi kepala dinas  dan kepala biro di lingkup Pemprov Kaltim, serta bupati dan walikota  dan kepala OPD melalui virtual.(mar/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation