Kampanye dan Gerakan Pemuda Anti Narkoba
SAMARINDA- Pemuda memiliki kewajiban besar dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Negara ini, khususnya di Kaltim. Sikap tersebut sebagai wujud generasi muda penerus bangsa yang berkualitas dan mampu mendukung roda pemerintahan di daerah.
Inilah yang menjadi apresiasi Pemprov Kaltim kepada Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah Kaltim yang turut berpartisipasi kepada pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di daerah. Apalagi, Kaltim saat ini merupakan peringkat kedua penyalahgunaan narkoba di Indonesia, sehingga gerakan yang dilakukan para pengurus dan simpatisan Pemuda Muhammadiyah diharapkan dapat menjadi contoh bagi para pemuda di Kaltim untuk melakukan gerakan yang sama sebagai bentuk mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba di daerah.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemuda Muhammadiyah Kaltim. Ini merupakan gerakan yang baik, diharapkan dapat diimplementasikan ke semua pihak, mulai pelajar, mahasiswa dan orang tua. Karena narkoba sudah masuk ke lingkungan pelajar hingga rumah tangga. Jadi, pemuda wajib memerangi narkoba,” kata Kepala Biro Sosial Setprov Kaltim Syafrian Hasani diwakili Kabag Pemuda Biro Sosial Setprov Kaltim Mochammad Suhaidi usai menghadiri kampanye dan gerakan anti narkoba yang dilaksanakan PW Pemuda Muhammadiyah Kaltim di Halaman Parkir Komplek Stadion Madya Sempaja Samarinda, Kamis (17/12).
Gerakan tersebut diharapkan menumbuhkan motivasi masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan narkoba yang ada di masing-masing tempat tinggal. Adanya gerakan ini tidak ada lagi rasa takut yang dimiliki masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan narkoba.
Selain pemuda, semua pihak terlibat dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Karena pemberantasan tersebut bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah tetapi masyarakat. “Gerakan ini seperti gayung bersambut. Karena, belum lama ini Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak telah mengkampanyekan gerakan masyarakat anti narkoba di Kaltim dan Pemuda Muhammadiyah turut melaksanakan,” jelasnya.
Mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kaltim, Pemprov terus berupaya melakukan penanganan dalam memerangi narkoba. Contohnya, Pemprov akan membangun Pusat Rehabilitasi di berbagai daerah.
Karena itu, Pemprov tidak ingin hanya mengandalkan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Penyalahgunaan Narkoba serta pusat rehabilitasi di Samarinda. Karena, untuk Lapas Narkoba Samarinda daya tampungnya sudah melebihi kapasitas.
“Pemprov Kaltim berkomitmen untuk membantu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Caranya dengan membangun pusat rehabilitasi yang lebih banyak di masing-masing daerah,” jelasnya.
Ketua Umum PW Pemuda Muhammadiyah Kaltim Rasman Rading mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk keprihatinan Pemuda Muhammadiyah terhadap daerah, karena penyalahgunaan narkoba saat ini sudah meracuni para pelajar hingga mahasiswa.
“Melalui gerakan ini diharapkan ke depan korban penyalahgunaan narkoba semakin berkurang. Kegiatan ini juga dirangkai dengan aksi penandatangan di kain putih dan konvoi sepeda motor yang dipusatkan di Stadion Madya Sempaja Samarinda yang diikuti seribu orang pemuda di Samarinda. Sebagai bentuk dukungan aksi anti narkoba,” jelasnya.(jay/hmsprov)
//Foto: Kegiatan pemuda pada kampanye Gerakan Pemuda Anti Narkoba. (jaya/humasprov kaltim).
23 Juli 2019 Jam 22:57:27
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
26 Juni 2022 Jam 07:19:18
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
18 Mei 2021 Jam 22:41:05
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
10 Februari 2020 Jam 21:30:33
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
27 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:37:15
Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:33:16
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:28:26
Informasi dan Komunikasi
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
10 Oktober 2018 Jam 18:05:01
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
28 Januari 2020 Jam 16:44:05
Kehumasan
02 Mei 2018 Jam 23:05:16
Pekerjaan Umum
26 Agustus 2020 Jam 23:00:22
Rapat Koordinasi Pemerintah
25 April 2013 Jam 00:00:00
Kehutanan