Kalimantan Timur
Laporkan Penyalahguna Narkoba

Kampanye dan Gerakan Pemuda Anti Narkoba

SAMARINDA- Pemuda memiliki kewajiban besar dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Negara ini, khususnya di Kaltim. Sikap tersebut sebagai wujud generasi muda penerus bangsa yang berkualitas dan mampu mendukung roda pemerintahan di daerah.

Inilah yang menjadi apresiasi Pemprov Kaltim kepada Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah Kaltim yang turut berpartisipasi kepada pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di daerah. Apalagi, Kaltim saat ini merupakan peringkat kedua penyalahgunaan narkoba di Indonesia, sehingga gerakan yang dilakukan para pengurus dan simpatisan Pemuda Muhammadiyah diharapkan dapat menjadi contoh bagi para pemuda di Kaltim untuk melakukan gerakan yang sama sebagai bentuk mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba di daerah.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemuda Muhammadiyah Kaltim. Ini merupakan gerakan yang baik, diharapkan dapat diimplementasikan ke semua pihak, mulai pelajar, mahasiswa dan orang tua. Karena narkoba sudah masuk ke lingkungan pelajar hingga rumah tangga. Jadi, pemuda wajib memerangi narkoba,” kata Kepala Biro Sosial Setprov Kaltim Syafrian Hasani diwakili Kabag Pemuda Biro Sosial Setprov Kaltim Mochammad Suhaidi usai menghadiri kampanye dan gerakan anti narkoba yang dilaksanakan PW Pemuda Muhammadiyah Kaltim di Halaman Parkir Komplek Stadion Madya Sempaja Samarinda, Kamis (17/12).

Gerakan tersebut diharapkan menumbuhkan motivasi masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan narkoba yang ada di masing-masing tempat tinggal. Adanya gerakan ini tidak ada lagi rasa takut yang dimiliki masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan narkoba.

Selain pemuda, semua pihak terlibat dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Karena pemberantasan tersebut bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah tetapi masyarakat. “Gerakan ini seperti gayung bersambut. Karena, belum lama ini Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak telah mengkampanyekan gerakan masyarakat anti narkoba di Kaltim dan Pemuda Muhammadiyah turut melaksanakan,” jelasnya.

Mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kaltim, Pemprov terus berupaya melakukan penanganan dalam memerangi narkoba. Contohnya, Pemprov akan membangun Pusat Rehabilitasi di berbagai daerah.

Karena itu, Pemprov tidak ingin hanya mengandalkan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Penyalahgunaan Narkoba serta pusat rehabilitasi di Samarinda. Karena, untuk Lapas Narkoba Samarinda daya tampungnya sudah melebihi kapasitas.

“Pemprov Kaltim berkomitmen untuk membantu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Caranya dengan membangun pusat rehabilitasi yang lebih banyak di masing-masing daerah,” jelasnya.

Ketua Umum PW Pemuda Muhammadiyah Kaltim Rasman Rading mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk keprihatinan Pemuda Muhammadiyah terhadap daerah, karena penyalahgunaan narkoba saat ini sudah meracuni para pelajar hingga mahasiswa.

“Melalui gerakan ini diharapkan ke depan korban penyalahgunaan narkoba semakin berkurang. Kegiatan ini juga dirangkai dengan aksi penandatangan di kain putih dan konvoi sepeda motor yang dipusatkan di Stadion Madya Sempaja Samarinda yang diikuti seribu orang pemuda di Samarinda. Sebagai bentuk dukungan aksi anti narkoba,” jelasnya.(jay/hmsprov)

//Foto: Kegiatan pemuda pada kampanye Gerakan Pemuda Anti Narkoba. (jaya/humasprov kaltim).

 

Berita Terkait
Government Public Relation