Launching Nama dan Logo BPD Kaltimtara, Awang Gubernurku Bankaltimtara Bankku
SAMARINDA - Sah, BPD Kaltim berubah nama menjadi BPD Kaltimtara. Begitu juga logo yang digunakan secara otomatis berubah. Perubahan nama dan logo ini dilakukan seiring perubahan status bank pemerintah tersebut. Sebelumnya BPD Kaltim berstatus perusahaan daerah (perusda), kini menjadi Perseroan Terbatas (PT). Ini menunjukkan bank dimiliki daerah semakin besar dan menumbuhkan semangat perubahan.
Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, ketika hadir dan meresmikan nama dan logo baru tersebut, mengatakan, dengan perubahan status, termasuk nama dan logo ini diharapkan BPD Kaltimtara semakin terdepan menyejahterakan rakyat.
"Artinya, saya minta jika mengakui Awang Faroek Ishak, Gubernur Kaltim, maka BPD Kaltimtara adalah Banknya atau Bankku. Itu menunjukan semangat bank ini juga harus dimiliki masyarakat Kaltim maupun Kaltara," kata Awang Faroek Ishak di Gor Segiri Samarinda, Minggu (26/11).
Awang meminta ke depan tidak ada lagi warga Kaltim maupun Kaltara yang tak memiliki rekening BPD Kaltimtara. Karena didirikan bank daerah ini untuk mendukung kesejahteraan rakyat Kaltim maupun Kaltara dan mewujudkan keadilan sosial bagi kesejahteraan seluruh rakyat Kaltim.
Selanjutnya, selaku pemegang saham dan pengendali serta pembina BPD Kaltimtara meminta agar bank ini terus berupaya meningkatkan kualitas SDM demi mewujudkan pelayanan terhadap masyarakat secara profesional.
"BPD Kaltimtara ke depan harus semakin baik. Termasuk pemberian kredit modal usaha dapat semakin bagus dan terjangkau oleh masyarakat Kaltim. Dengan begitu masyarakat semakin senang menabung maupun meminjam modal usaha di bank ini," jelasnya.
Awang meminta dengan perubahan status BPD Kaltimtara menjadi perseroan terbatas, bank ini diharapkan bisa terus memberikan kontribusi besar terhadap kesejahteraan rakyat secara profesional dan sebaran unit cabang bank ini semakin meluas hingga terjangkau di seluruh penjuru Kaltim dan Kaltara.
Direktur Utama BPD Kaltimtara H Zainuddin Fanani mengatakan tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk mengenalkan kepada masyarakat, agar mengetahui perubahan status badan hukum BPD Kaltimtara.
"Launching pertama sudah dilaksanakan di Jakarta baru-baru ini yang dihadiri Sekprov Kaltim Rusmadi dan kini dilaksanakan di ibukota provinsi Kaltim. Semoga dengan perubahan status, nama dan logo memberikan motivasi bagi kami untuk terus berkontribusi terhadap gerak pembangunan daerah," kata Zainuddin Fanani. Lebih jauh dijelaskan saat ini BPD Kaltimtara sudah hadir di 122 dari 153 Kecamatan di Kaltim dan Kaltara.
Hadir Ketua DPRD Kaltim H Syahrun, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim Hj Meiliana dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltim serta Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddi dan Perwakilan OJK Kaltim. (jay/sul/ri/humasprov)
07 Februari 2019 Jam 19:53:08
BPD Kaltim
26 November 2017 Jam 15:36:33
BPD Kaltim
30 Maret 2022 Jam 22:05:51
BPD Kaltim
29 Maret 2022 Jam 21:51:31
BPD Kaltim
26 November 2017 Jam 15:36:33
BPD Kaltim
07 Februari 2019 Jam 19:53:08
BPD Kaltim
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
15 April 2020 Jam 09:50:48
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
14 Februari 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
10 November 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 April 2023 Jam 13:17:52
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 September 2022 Jam 21:13:58
Gubernur Kaltim