SAMARINDA - Sebagai bentuk tanggap darurat narkoba, BNNP Kaltim sebagai lembaga yang dikedepankan dalam penanganan permasalahan narkotika dan prekursor narkotika di daerah, pada 2017 telah melaksanakan berbagai program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika, khususnya di kelompok anak-anak, remaja, pelajar dan mahasiswa. BNNP mengajak masyarakat agar melakukan pencegahan dan perlindungan bersama terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika. Artinya, pencegahan ini harus menjadi gerakan yang menyeluruh.
Gerakan ini juga sebagai momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni 2018. HANI diperingati setiap 26 Juni, merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi, serta keamanan dan kedamaian dunia. "Maksud gerakan secara global ini, adalah bagaimana semua lapisan masyarakat bergerak memerangi narkoba," kata Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono di Samarinda, Selasa (8/5).
Raja Haryono mengatakan, penyalahgunaan narkotika menyebabkan kematian yang sia-sia setiap tahunnya. Selain itu, Narkotika juga secara nyata dapat menimbulkan kejahatan lain, seperti pencurian, pemerkosaan dan pembunuhan. Bahkan, di Indonesia melalui Presiden Joko Widodo telah menyatakan Indonesia dalam kondisi Darurat Narkoba. Pernyataan ini bukan sekedar omong kosong, sebab Indonesia saat ini bukan hanya sebagai tempat transit, akan tetapi sudah menjadi pasar narkotika terbesar di Asia.
"Nasib bangsa dan negara di masa yang akan datang berada di tangan generasi muda. Karena itu, negara berkewajiban menciptakan lingkungan yang baik bagi tumbuh kembang mereka. Menjaga mereka dari ancaman bahaya Narkoba adalah pekerjaan yang tidak mudah dan tidak dapat dilakukan secara sektoral," jelasnya.
Karena itu, Negara dan masyarakat harus bersama-sama, bahu-membahu mewujud nyatakan daya tangkal, daya tolak dan daya cegah terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, agar mampu menolak narkotika dan siap menjadi generasi tangguh serta siap menerima tongkat estafet kepemimpinan di negeri ini.
Dalam mewujudkan masyarakat Kaltim bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, diperlukan dukungan dan perhatian sepenuhnya dari semua lembaga pemerintah, baik kementerian maupun non kementerian dan juga seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, melalui momentum puncak peringatan HANI 26 Juni 2018, diharapkan dapat memperkuat aksi dan kerja sama di semua tingkatan untuk membangun kesadaran nasional agar hidup sehat dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Bumi Etam, Kalimantan Timur. (jay/sul/humasprov)
13 Maret 2021 Jam 15:59:11
BNN
27 Februari 2018 Jam 20:45:45
BNN
08 Mei 2018 Jam 23:39:38
BNN
27 Februari 2018 Jam 20:45:45
BNN
19 Januari 2018 Jam 08:17:04
BNN
17 April 2018 Jam 19:01:40
BNN
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
04 Februari 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
19 Februari 2020 Jam 09:59:32
Statistik
15 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
12 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
19 April 2018 Jam 23:03:11
Program Pemerintah