SAMARINDA - Sebagai bentuk tanggap darurat narkoba, BNNP Kaltim sebagai lembaga yang dikedepankan dalam penanganan permasalahan narkotika dan prekursor narkotika di daerah, pada 2017 telah melaksanakan berbagai program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika, khususnya di kelompok anak-anak, remaja, pelajar dan mahasiswa. BNNP mengajak masyarakat agar melakukan pencegahan dan perlindungan bersama terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika. Artinya, pencegahan ini harus menjadi gerakan yang menyeluruh.
Gerakan ini juga sebagai momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni 2018. HANI diperingati setiap 26 Juni, merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi, serta keamanan dan kedamaian dunia. "Maksud gerakan secara global ini, adalah bagaimana semua lapisan masyarakat bergerak memerangi narkoba," kata Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono di Samarinda, Selasa (8/5).
Raja Haryono mengatakan, penyalahgunaan narkotika menyebabkan kematian yang sia-sia setiap tahunnya. Selain itu, Narkotika juga secara nyata dapat menimbulkan kejahatan lain, seperti pencurian, pemerkosaan dan pembunuhan. Bahkan, di Indonesia melalui Presiden Joko Widodo telah menyatakan Indonesia dalam kondisi Darurat Narkoba. Pernyataan ini bukan sekedar omong kosong, sebab Indonesia saat ini bukan hanya sebagai tempat transit, akan tetapi sudah menjadi pasar narkotika terbesar di Asia.
"Nasib bangsa dan negara di masa yang akan datang berada di tangan generasi muda. Karena itu, negara berkewajiban menciptakan lingkungan yang baik bagi tumbuh kembang mereka. Menjaga mereka dari ancaman bahaya Narkoba adalah pekerjaan yang tidak mudah dan tidak dapat dilakukan secara sektoral," jelasnya.
Karena itu, Negara dan masyarakat harus bersama-sama, bahu-membahu mewujud nyatakan daya tangkal, daya tolak dan daya cegah terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, agar mampu menolak narkotika dan siap menjadi generasi tangguh serta siap menerima tongkat estafet kepemimpinan di negeri ini.
Dalam mewujudkan masyarakat Kaltim bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, diperlukan dukungan dan perhatian sepenuhnya dari semua lembaga pemerintah, baik kementerian maupun non kementerian dan juga seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, melalui momentum puncak peringatan HANI 26 Juni 2018, diharapkan dapat memperkuat aksi dan kerja sama di semua tingkatan untuk membangun kesadaran nasional agar hidup sehat dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Bumi Etam, Kalimantan Timur. (jay/sul/humasprov)
26 Juli 2018 Jam 19:25:25
BNN
08 Agustus 2019 Jam 21:38:03
BNN
14 November 2019 Jam 15:34:18
BNN
29 Desember 2017 Jam 09:48:02
BNN
07 Maret 2018 Jam 19:52:45
BNN
21 Februari 2019 Jam 19:22:13
BNN
01 April 2023 Jam 22:25:35
Gubernur Kaltim
01 April 2023 Jam 14:30:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Maret 2023 Jam 23:53:03
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:40
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
19 Mei 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
26 November 2017 Jam 15:34:02
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
21 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
25 Juni 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral