BALIKPAPAN – Percepatan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) menuntut kinerja Pemerintah Daerah yang harus lebih profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sesuai dengan Surat Gubernur Kaltim Nomor: 065/4382/Org tanggal 28 Mei 2012 perihal Percepatan Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Daerah.
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim mengatakan hal itu dalam sambutannya yang dibacakan Asisten IV Pemprov. Kaltim Drs. H. Sopyan Helmi sekaligus membuka acara pada Rapat Koordinasi Fasilitasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kalimantan Timur, di Balikpapan, (31/5) lalu.
Rapat diikuti oleh 17 peserta yang berasal dari pengampu SPM di tingkat Provinsi Kaltim. Rapat juga dihadiri utusan Kementerian Dalam Negeri Drs Yazuar Zai SSos MM, Konsultan SPM Kaltim Thomas R Hutauruk, Konsultan Probangkit GIZ (Roto), dan jajaran Biro Organisasi Pemprov Kaltim..
Kepada Peserta Rakor diingatkan, bahwa dalam menyusun rencana pencapaian SPM memuat target tahunan pencapaian SPM dengan mengacu pada batas waktu sesuai dengan Pereaturan Menteri. Rencana pencapaian SPM dituangkan dalam RPJMD dan Renstra SKPD. Selanjutnya, target tahunan pencapaian SPM dituangkan ke dalam RKPD, Renja SKPD dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
”SPM yang telah ditetapkan Pemerintah akan menjadi salah satu acuan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun perencanaan penyelangaraan Pemerintahan Daerah,” ujar Sofyan Helmi.
Sementara itu Yazuar Zai menyampaikan arah kebijakan SPM di Indonesia sekaligus mengingatkan pentingnya kehadiran Fasilitator yang akan mendampingi Pengampu SPM dalam menyelesaikan tugasnya melakukan Monitoring Evaluasi 2010 – 2012 dan perencanaan pembiayaan kegiatan 2013 – 2015.
Pada Rakor yang dipandu Asisten IV dan didampingi PPK SPM Kaltim Drs H Syaiful Anwar itu, disepakati bentuk struktur organisasi Tim Koordinasi Percepatan SPM yang nantinya akan diteruskan hingga ke Pemerintah Kabupatan/Kota.
Tim koordinasi diketuai Sekretaris Daerah dan Wakil Ketua dijabat Kepala Bappeda (khusus tingkat Provinsi wakil ketua adalah Asisiten IV) yang dibantu kelompok-kelompok Kerja (Pokja) yang diketuai maisng-masing Kepala Bidang di Bappeda.
Setiap Pokja akan memiliki seorang Sekretaris yang diisi oleh Kepala Seksi-Kepala Seksi Biro Organisasi. Anggota Pokja berasal dari masing-masing Pengampu SPM yang memiliki hubungan linier dengan masing-masing Pokja.
Tindak lanjut dari Rakor ini, nantinya akan dilaksanakannya Bimtek SPM yang melibatkan 15 Pengampu SPM di 14 Kabupaten/Kota dan 9 Pengampu SPM di Provinsi pada 3 – 5 Juni 2013 di Samarinda.
Pada Rakor ini semua Peserta juga menyepakati, bagi mereka yang diberi SK sebagai penannggungjawab SPM untuk tidak dipindah-tugaskan sebelum tugas yang diberikan dinyatakan selesai, karena hal itu merupakan salah satu penyebab tidak rampungnya Laporan Pelaksanaan SPM hingga saat ini.(hms/hmsprov)
Foto: Narasumber dari Kemendagri Yazuar Za (kiri) didampingi Asisten IV Sekprov. Kaltim H Soyan Helmi dan Kasubbag. Pelayanan Publik Mahdah S (dok/humasprov kaltim)..
29 November 2013 Jam 00:00:00
Sosial
04 Juni 2020 Jam 14:24:51
Sosial
21 Februari 2014 Jam 00:00:00
Sosial
27 Februari 2013 Jam 00:00:00
Sosial
16 April 2020 Jam 18:45:36
Sosial
21 Februari 2020 Jam 09:36:15
Sosial
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
10 Desember 2021 Jam 11:28:41
Prestasi
01 April 2019 Jam 22:29:44
Rapat Koordinasi Pemerintah
20 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
09 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
19 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan