Kalimantan Timur
Layanan Samsat Buka Lagi 2 Juni 2020

Hj Ismiati

SAMARINDA - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Hj Ismiati mengatakan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) akan kembali dibuka pada 2 Juni 2020.

Dibukanya kembali operasional pelayanan Samsat dilakukan guna menghindari penumpukan berkas wajib pajak, baik untuk Pajak Kendaraan Bermotor  (PKB) tahunan maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Insyaallah, 2 Juni mendatang kita  upayakan pelayanan Samsat dibuka kembali," kata Hj Ismiati, Jumat (15/5/2020).

Meski pelayanan Samsat sebelumnya ditutup,  namun pegawai Bapenda tetap masuk bekerja pada hari Senin hingga Kamis dengan tetap mengikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain mengerjakan tugas rutin kedinasan, para petugas melakukan pelayanan terhadap penetapan dokumen pajak Bea Balik Nama (BBN1), karena tidak berhubungan langsung dengan wajib pajak.

Wajib pajak lanjut Ismiati, hanya berhubungan dengan dealer kendaraan,  kemudian dealer berhubungan Ditlantas Polda Kaltim.

Setelah administrasi dari Ditlantas,  baru  Bapenda menetapkan untuk pembayaran pajak mobil baru atau BBN1.

"Kita bersyukur adanya pelayanan untuk BBN1 setiap Senin sampai Kamis  cukup membantu menambah  penerimaan pajak kendaraan hingga Rp 10 miliar. Memang   dari target Rp 1 triliun baru Rp 300 miliar lebih yang masuk. Tapi itu semua bisa membantu pemasukan untuk kas daerah kita," paparnya.

Ismiati mengharapkan kepada masyarakat untuk dapat mematuhi anjuran pemerintah yaitu tetap tinggal dan  bekerja di rumah, namun kalau ingin membayar PKB bisa dilakukan melalui online.

"Sambil menunggu pembukaan pelayanan Samsat pada 2 Juni  mendatang,  wajib pajak tetap bisa membayarkan PKB tahunan melalui Samsat Online atau e-Samsat," pesan Ismiati.

Bapenda Kaltim mendukung sepenuhnya segala upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kaltim. 

Oeh karena itu, Tim Pembina Samsat Kaltim yang terdiri dari Bependa Kaltim, Ditlantas Polda Kaltim, dan PT Jasa Raharja (Persero) memutuskan menghentikan sementara semua layanan di Kantor Samsat seluruh Kaltim.

Penghentian sementara semua layanan Samsat lanjut  Ismiati merupakan tindak lanjut dari telegram Kapolri Nomor:ST/967/III/Yan1.1/2020 tertanggal 23 Maret 2020 tentang Penutupan Sementara Pelayanan Satpas Gerai Simling dan Samsat.

Adapun layanan Samsat yang ditutup sementara sejak Maret, ujar Ismiati  adalah Samsat Induk, Samsat Cabang Pembantu, Samsat Keliling, Samsat Desa, Samsat Terapung, dan Samsat Drive Thru.

"Mulai 2  Juni mendatang semua palayanan Samsat tersebut akan kembali kita buka," tegas Ismiati.

Dengan dibukanya kembali layanan Samsat tersebut diharapkan dapat mendongkrak penerimaan pajak kendaraan bermotor.  Tentunya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

Tetap menerapkan  physical distancing (menjaga jarak) dalam penjagaan aparat keamanan agar tidak berkerumun dan  wajib menggunakan masker. (mar/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation