Kalimantan Timur
Layanan Samsat Muara Wahau Tutup Sementara

ist humaskaltim

SAMARINDA - Akibat pegawai Samsat Muara Wahau, terpapar Covid-19, layanan pada Samsat Muara Wahau, Kongbeng dan sekitarnya dihentikan sementara terutama untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kepala Biro Humas Setda Provinsi  Kaltim M Syafranuddin, Senin (12/7) menerangkan, penutupan sementara layanan dilakukan Bapenda Kaltim karena petugasnya terpapar Covid 19. “Informasi dari Ibu Ismiati, bahwa saat ini Samsat Muara Wahau di Kutim terpaksa ditutup karena petugasnya diketahui terpapar Covid-19 termasuk pegawai PT Jasa Raharja,” terangnya.

Dijelaskan pegawai pada Samat Muara Wahau sebanyak 2 orang, kemudian 1 orang pegawai Jasa Raharja. “Penutupan sementara dilakukan karena semua pegawai yang melayani masyarakat tidak ada, hingga saat ini belum ada tenaga penggantinya,” jelas Syafranuddin seraya menyebutkan penutupan dilakukan mulai Selasa (13/7/2021) hari ini.

Kepada masyarakat Muara Wahau dan sekitarnya, diingatkan tidak risau karena untuk membayar pajak masih bisa dilakukan melalui sistem lain yakni melalui pembayaran melalui channel e Samsat.

Jubir Pemprov Kaltim ini mengakui di Muara Wahau, Kongbeng dan sekitarnya potensi pajak kendaraannya besar. Ini tiada lain karena ekonomi masyarakat terus membaik setelah perkebunan kelapa sawit berkembang pesat. “Kondisi Muara Wahau dan sekitarnya saat ini jauh lebih baik, perputaran uangnya besar semenjak perkebunan kelapa sawit hadir. Membaiknya ekonomi masyarakat Muara Wahau ini, menyebabkan daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor tinggi,” beber mantan Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Kutim itu. (sdn/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation