Safari Masjid Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kaltim (Bagian 3-Habis):
Rombongan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kaltim tampak agak kaget ketika tiba di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng Jakarta. Hari itu Ahad pagi (27/1) halaman masjid dipenuhi pedagang yang menggelar bermacam barang jualannya, seperti makanan dan minuman, obat-obatan, buku-buku, pakaian dan busana muslim, mainan anak-anak, barang elektronik dan lainnya seperti yang biasa dijual di pasar malam.
Ketua Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa HM Aksa Mahmud pada pertemuan dengan DMI Kaltim yang dipimpin Ketua DMI H Bahrani Selamat dan dipandu H Romasyah Hairul mengatakan, pihaknya memang membuka kesempatan bagi masyarakat di setiap Ahad pagi untuk berjualan di jalaman masjid.
”Kami memberi kesempatan berjualan, karena masjid ini memang terbuka untuk umat. Semakin banyak orang datang ke masjid, dipastikan akan berdampak positif pula pada pembinaan iman dan ketaqwaan seseorang pada agama,” kata Aksa.
Pengelolaan masjid ini agaknya mencontoh pengelolaan masjid di zaman Rasulullah SAW, yakni menghimpun semua potensi umat dan untuk kebaikan umat. ”Jika banyak jamaah, tentunya juga akan banyak bagi pemasukan masjid,” ujar Aksa lagi.
Dijelaskan, Masjid Agung Sunda Kelapa dibangun atas prakarsa Ir. Gustaf Abbas pada tahun 1960-an, yaitu Abbas seorang arsitek lulusan Insitut Teknologi Bandung (ITB). Bentuk bangunan masjid seperti perahu yang menyimbolkan Pelabuhan Sunda Kelapa sebagai tempat saudagar muslim berdagang dan menyebarkan Islam di masa silam. Pembangunan masjid ini dirampungkan pada 1970.
Dengan memiliki areal 9.920 m² yang terdiri dari Ruang Ibadah Utama Masjid Sunda Kelapa, Aula Sakinah, dan Serambi Jayakarta, sehingga masjid ini mampu menampung 4.424 jamaah. Selain itu terdapat pula kantor berlima lantai. Sementara itu, tempat parkirnya mampu menampung 500 mobil dan atau 600 motor.
Kegiatan Masjid Agung Sunda Kelapa terbilang sangat padat. Selain untuk ibdah shalat rawatib, juga dilakukan shalat sunat lain seperti Shalat Dhuha, shalat Tahajud dan Itikaf, di samping ceramah agama rutin setiap hari yang selalu dihadiri banyak jamaah.
”Bahkan kami memberi waktu khusus bagi para remaja untuk shalat tahajud setiap malam,” ujar Aksa yang kemudian menambahkan, masjid juga memberikan layanan pada umat seminggu penuh dari pagi hingga malam hari, karena di masjid ini juga terdapat BMT, ATM dan layanan kesehatan bagi fakir-miskin. Selain itu, masjid ini juga menyewakan ruang untuk resepsi pernikahan, juga ada ruang acara rapat dan untuk acara seminar.
Dikatakan pula, para khatib Jumat di Masjid Agung Sunda Kelapa umumnya adalah mereka yang berpendidikan tinggi, sehingga banyak profesor dan yang bergelar dokttor atau master yang memberikan khotbah. Materi khotbah diterbitkan dalam bentuk buletin dan setiap tahun dibukukan untuk dibagikan atau dijual secara umum.
”Kami juga punya radio yang tiap hari menyiarkan kegiatan masjid,” tambah Aksa.
Disinggung mengenai pengelolaan masjid, Aksa mengatakan, sementara ini tidak mendapat masalah berarti karena dari segi keuangan sudah tertutupi dari dukungan umat dan hasil dari pengelolaan asset, serta dukungan dari Pemprov DKI Jakarta. ”Dari pengeloloaan keuangan masjid, alhamdulillah kami surplus lebih dari satu miliar rupiah,” kata Aksa.(ri/hmsprov).
//Foto: KEMAKMURAN MASJID. Ketua Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa HM Aksa Mahmud (tengah menghadap lensa) memberi penjelasan pada rombongan DMI Kaltim. (hadri/humasprov kaltim).
28 Agustus 2019 Jam 22:10:00
Agama
20 Juli 2021 Jam 15:51:46
Agama
07 Juli 2017 Jam 08:06:32
Agama
16 Juni 2014 Jam 00:00:00
Agama
31 Maret 2019 Jam 22:32:52
Agama
06 November 2021 Jam 21:23:15
Agama
06 Februari 2023 Jam 22:34:41
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:32:45
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:31:18
Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:27:59
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:26:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
18 Mei 2020 Jam 13:13:19
Penanggulangan Bencana
21 Februari 2013 Jam 00:00:00
Prestasi
15 November 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
30 Maret 2021 Jam 10:35:21
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
25 Juli 2020 Jam 14:35:15
Ketetapan Pemerintah