Kalimantan Timur
Lebih Bergairah

Lebih Bergairah

 

Terbitnya Perpres Nomor 98 Tahun 2014 tentang  Perijinan untuk Usaha Mikro dan Kecil disambut sangat positif para camat. Salah satunya, Camat Sangatta Utara, Didi Herdiansyah. Dia katakan, penerapan perpres yang menegaskan keberpihakan untuk membantu para pelaku usaha mikro dan kecil itu sudah pasti akan lebih efisien dalam hal biaya dan waktu.

"Selama ini masyarakat seringkali kebingungan saat akan mengurus ijin usaha. Setelah Kaltim menerapkan perpres ini, maka para pelaku UMKM di Kutai Timur khususnya pasti sangat senang karena beban mereka akan lebih ringan dan bisa selesai cukup di kecamatan," kata Didi Herdiansyah saat menghadiri Temu Pemberdayaan Koperasi dan UMKM dalam rangka percepatan implementasi Perpres 98/2014 tentang Perijinan untuk Usaha Mikro dan Kecil, Kamis (28/11).

Dia sangat yakin, langkah Disperindagkop dan UMKM Kaltim dalam komando H Ichwansyah untuk mempercepat penerapan perpres ini akan disambut gembira para pelaku UMKM di Kaltim.

Pasalnya, pelimpahan kewenangan perijinan IUMK yang kali ini diberikan kepada para camat sudah tentu akan menjadi motivasi tambahan bagi mereka untuk lebih serius menjalankan usaha.

"Saya sangat yakin, penerapan Perpres IUMK ini akan membangkitkan gairah masyarakat untuk mengembangkan berbagai usaha ekonomi mikro kecil. Pelayanan cepat dan efisien seperti ini tentu sudah lama mereka nantikan," ujar Didi. (sul/es/hmsprov)   

Foto : Plt Sekprov Kaltim Rusmadi (kemeja putih) dan Kepala Disperindagkop dan UMKM Kaltim H Ichwansyah (tiga dari kanan) pada Temu Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Langkah cepat Pemprov Kaltim ini bakal disambut gembira para camat. (fajar/humasprov)

 

 

Berita Terkait
LENSA KALTIM MAJU
LENSA KALTIM MAJU

29 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan

DUKUNG OTSUS UNTUK KALTIM
DUKUNG OTSUS UNTUK KALTIM

12 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan

Government Public Relation