Kelangkaan LPG 3 kg atau tabung gas melon bukan hal aneh. Hal ini juga biasa terjadi di provinsi penghasil gas, seperti Benua Etam Kalimantan Timur dan Kepulauan Riau atau Kepri.
Antrian di pangkalan tabung gas, bukan hal yang sulit ditemui. Berikutnya, tabung gas menjadi langka, dan jika ada pun dijual dengan harga melambung tinggi.
"Kami berkunjung ke Kota Tanjung Pinang untuk belajar, bagaimana mengatur distribusi LPG 3 kg dengan aman dan benar-benar tepat sasaran," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltim HM Yadi Robyan Noor saat melakukan pertemuan dengan Kepala Disperindag Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) H Burhanuddin dan jajaran di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (21/6/2021).
Di Kepri, kasus kelangkaan dan harga tinggi LPG 3 kg diakui juga masih terjadi di beberapa daerah. Satu kota yang saat ini sukses melakukan pengendalian distribusi LPG 3 kg dengan baik adalah Kota Tanjungpinang.
"Keberhasilan Tanjungpinang ini akan coba kita integrasikan dengan kabupaten dan kota lainnya di Kepri. Saat ini kami sedang menuju ke sana," kata Burhanuddin.
Sekretaris Dinas Perdagangan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang Muhammad Amin mengungkapkan keberhasilan mereka tidak lepas dari gebrakan Wali Kota Tanjung Pinang Hj Rahma dengan program "Puan Molek" (Monitoring LPG 3 Kg).
"Jujur saja Pak, kalau tidak kuat, tidak bisa dengan Puan Molek ini," kata Muhammad Amin berapi-api.
Dia mengisahkan, pada awalnya strategi Puan Molek kurang mendapat dukungan, terutama dari pangkalan, agen, dan pihak-pihak lain yang selama ini mendapat banyak keuntungan dari bisnis tabung gas untuk rakyat kurang mampu ini.
"Kuncinya, kepala daerahnya harus kuat dan tegas, juga persuasif," sambung Amin.
Puan Molek diatur dengan memberikan kartu kendali bagi warga yang berhak. Namanya "Kartu Puan Molek".
Pemerintah mendata para calon penerima kartu tersebut dengan standar yang berlaku untuk penerima LPG 3 kg. Lalu mereka diberikan nama pangkalan untuk mereka bisa membeli tabung gas 3 kg. Pangkalan hanya melayani warga yang datang dengan Kartu Puan Molek. Harga eceran tertinggi hanya Rp18.000.
"Awalnya kebijakan ini banyak ditentang, tapi sekarang semua bahagia, semua nyaman dengan Puan Molek. Tidak ada lagi antrian dan kelangkaan. Kuncinya tadi, kepala daerah harus kuat dan tegas," kata Amin seraya menyebut Kartu Puan Molek sudah berlaku sejak awal tahun ini.
Bagi rumah tangga sasaran secara umum, mereka bisa mendapatkan hingga 4 tabung gas 3 kg setiap bulan. Sedangkan mereka yang bergerak dalam bidang UMKM mendapatkan jatah hingga 9 tabung gas dalam sebulan. (sul/humasprov kaltim)
17 Februari 2022 Jam 09:58:19
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
28 November 2014 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
05 April 2018 Jam 07:56:34
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
15 Juli 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
04 April 2016 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
18 Januari 2021 Jam 17:07:39
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
25 September 2022 Jam 07:05:58
Kegiatan Silaturahmi
11 Februari 2016 Jam 00:00:00
Sosial
31 Januari 2023 Jam 07:19:40
Agenda Pemerintah
22 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan
11 Oktober 2022 Jam 06:43:57
Gubernur Kaltim