Layanan Samsat Pembantu Samarinda Utara
SAMARINDA – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak kendaraan bermotor khususnya di kawasan Samarinda utara, UPTD Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Samarinda membuka layanan Samsat Pembantu Samarinda Utara di Kawasan Perumahan Terpadu Alaya. Lokasi ini dipilih karena sangat strategis dan lebih mudah dijangkau. Lokasi persisnya berada di deretan rumah toko (ruko) pintu masuk dari sisi utara Perumahan Terpadu Perumahan Alaya.
Kepala UPTD Dispenda Samarinda, Sayid Husein Sadly mengatakan, pemindahan Kantor Samsat Pembantu Samarinda Utara dari kawasan Perumahan Citra Land ke kawasan Alaya ini dilakukan karena lokasinya akan lebih mudah dijangkau masyarakat. Letaknya juga tidak jauh dari pintu masuk arah Jalan DI Panjaitan.
“Prinsipnya ini adalah upaya kami untuk memudahkan wajib pajak membayar kewajiban pajak mereka. Harapan selanjutnya adalah peningkatan , penerimaan asli daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” kata Husein Sadly, usai peresmian Kantor Samsat Pembantu Samarinda Utara oleh Sekretaris Dispenda Kaltim, HM Sofyan mewakili Kepala Dispenda Kaltim Eddy Kuswadi, Sabtu (24/8).
Tahun lalu, perolehan Pajak Kendaraan Bermotor dari Kantor Samsat Pembantu Samarinda Utara adalah sebesar Rp6,4 miliar. Dengan rincian pokok pajak Rp6,073 miliar dan denda Rp347,8 juta. Dengan jumlah kendaraan 15.293 roda dua dan 2.409 roda empat sehingga total 17.702 unit.
“Tahun ini untuk realisasi hingga Juli 2013, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di kawasan Samarinda Utara sudah mencapai Rp4,2 miliar. Rinciannya, pokok pajak Rp4,045 miliar dan denda Rp205,6 juta. Total kendaraan 10.533 unit,” ungkap Husein Sadly.
Dengan berbagai kemudahan pelayanan, termasuk dengan pilihan lokasi kantor baru yang lebih strategis, diharapkan wajib pajak akan lebih terbantu dan lebih bersemangat membayar kewajiban pajak mereka. Bukan hanya di Samarinda Utara, hal yang sama juga dilakukan di titik-titik strategis lainnya di Kota Samarinda.
Husein menyebutkan, peningkatan pelayanan publik yang terus dilakukan sepanjang kepemimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak tidak bisa dipungkiri telah membangkitkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Ini terlihat dari peningkatan penerimaan asli daerah yang kemudian menjadi bagian penting dalampembiayaan pembangunan daerah.
“Jika bisa dipermudah, jangan dipersulit. Itu prinsip yang selalu disampaikan dan itu yang kami lakukan. Memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi wajib pajak,” imbuh Husein.
Peresmian kantor juga dirangkai dengan silaturahmi karyawan UPTD Dispenda Samarinda, menghadirkan penceramah Ustadz Natsir Kadrie. (sul/hmsprov)
//Foto : KANTOR BARU. Kepala UPTD Dispenda Kaltim Wilayah Samarinda,Sayid Husein Sadly (berpeci hitam) di kantor baru Samsat Pembantu Samarinda Utara. Mudahkan wajib pajak dengan lokasi yang lebih strategis. (samsul/humasprov kaltim)
06 Februari 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
27 Juni 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
25 April 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
17 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
26 Maret 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
05 Januari 2017 Jam 00:00:00
Kegiatan Pemerintah
08 Maret 2016 Jam 00:00:00
Sosial
04 April 2022 Jam 19:40:23
Gubernur Kaltim
22 Maret 2022 Jam 20:30:16
Agenda Pemerintah
10 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan