SAMARINDA - Sejumlah langkah diambil Pemprov Kaltim dalam mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan kerjanya termasuk di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Kerja Daerah (SKPD). Salah satu upaya yang dilakukan adalah membuka posisi jabatan lowong dengan promosi terbuka atau yang lebih dikenal dengan istilah lelang jabatan.
Demikian dikatakan Asisten IV Bidang Administrasi Umum, Sofyan Helmy saat memberikan paparan dalam Workshop Reformasi Birokrasi via Remunerasi kerjasama JPIP dan USAID di Samarinda, Rabu (8/5).
Dijelaskan Sofyan Helmy, pelaksanaan lelang jabatan bagi PNS yang memiliki kompetensi dan kecakapan akan sangat membantu kerja pimpinan karena seseorang yang menduduki posisi tersebut telah melalui berbagai seleksi. Sehingga tidak lagi mengisi jabatan strategis karena adanya unsur kedekatan.
"Reformasi Birokrasi yang diterapkan oleh Pemprov Kaltim bertujuan untuk mendapatkan pejabat yang kompetibel, cakap, dan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki terhadap pekerjaan yang diemban," ujarnya.
Dijelaskannya, untuk mewujudkan reformasi birokrasi berbagai upaya dilakukan diantaranya dengan mewujudkan zona integrasi. Misalnya, Pemprov Kaltim telah bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim dalam upaya mencapai penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selama dua tahun berturut-turut yaitu pada 2010 dan 2011 Kaltim memperoleh penilaian Wajar Dengan Pengecualian.
“Kita berharap untuk tahun 2012 bisa mencapai penilaian WTP,” tegasnya.
Untuk mewujudkan Kaltim sebagai zona intergritas yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Kaltim telah menyelenggarakan lelang dengan sistem online pada 36 SKPD dengan nilai Rp.4,3 triliun pada tahun 2011 dan Rp.4,517 triliun pada tahun 2012.
Selain itu, di 14 kabupaten/kota dilakukan percepatan dalam penerapan Sistem Informasi Pelayanan Daerah (SIPD)secara online untuk menghindari korupsi di lingkungan birokrasi.
Demikian juga untuk pengurusan perijinan, Pemprov Kaltim telah melaksanakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sehingga terjadi percepatan pelayanan. Selain itu berbagai inovasi juga telah dibuat diantaranya Samsat Online, inovasi Kartu Kepegawaian, pembentukan Tim Evaluasi Penyerapan APBD (TEPA).
"Jika dahulu perijinan selesai hingga selama tiga bulan, maka saat ini perijinan yang diajukan oleh masyarakat hanya selama tiga hingga 15 hari saja," akunya.(yul/hmsprov).
16 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
15 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
15 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
05 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
06 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
15 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
02 Januari 2018 Jam 23:00:52
Perencanaan Pembangunan
12 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 April 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
13 Mei 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah