SAMARINDA – Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) dijadikan wadah pemersatu seluruh warga desa dalam mengelola sumber daya serta menyatukan gerak ekonomi dan tata kehidupan masyarakat desa. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ujang Rachmad pada Sosialisasi Lembaga Ekonomi Masyarakat di Ruang Rapat Hevea Kantor Disbun Kaltim, Senin (20/8).
Menurut dia, sosialisasi guna memberikan gambaran terkait LEM agar diperoleh kesamaan persepsi dan dukungan pemerintah daerah. “Sehingga kegiatan LEM di tingkat pedesaan dapat dilaksanakan secara efektif dan efesien,” katanya.
Sosialisasi sebagai upaya mentransfer nilai-nilai profesionalitas, kejujuran dan transparansi dalam pemberdayaan dan penguatan LEM.
Ujang menjelaskan lembaga kemasyarakatan desa merupakan wadah partisipasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah di tingkat desa. Fasilitator sendiri ujarnya, berfungsi untuk memberdayakan masyarakat desa serta ikut merencanakan dan melaksanakan pembangunan serta meningkatkan pelayanan.
Karenanya, Undang-Undang membuka ruang untuk dilakukan perubahan paradigma melalui restrukturisasi lembaga agar mampu mensinergikan berbagai program dan kegiatan.
Perhatian pemerintah ungkap Ujang, terhadap pembangunan pedesaan terus meningkat dibuktikan dengan dukungan penyediaan input produksi, infrastruktur.
Termasuk bantuan teknis dan permodalan serta peningkatan kapasitas dan kompetensi masyarakat sebagai sumber daya potensial di tingkat pedesaan. “Dukungan dilakukan pusat dari kementerian/lembaga dan berbagai organisasi perangkat daerah baik provinsi maupun kabupaten,” ungkapnya.
Sosialisasi disampaikan pedoman teknis pengembangan lembaga ekonomi masyarakat, diskusi, tanya jawab serta penyusunan rencana tindak lanjut (RTL).
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian serta Tim Asistensi Pusat dan daerah. Sosialisasi diikuti 40 peserta terdiri OPD Pemprov Kaltim dan kabupaten serta instansi terkait, DPRD, lembaga perbankan, akademisi, tokoh agama dan masyarakat serta pelaku usaha perkebunan.(yans/sul/ri/humasprov kaltim)
16 Februari 2017 Jam 00:00:00
Perkebunan
03 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
11 Juni 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
17 Juni 2020 Jam 20:36:48
Perkebunan
11 Desember 2018 Jam 22:10:19
Perkebunan
17 Oktober 2019 Jam 22:17:13
Perkebunan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
15 Juli 2020 Jam 19:10:50
Siaran Pers
19 Oktober 2019 Jam 10:06:20
Kerjasama Pemerintahan
17 Februari 2022 Jam 06:16:19
Kegiatan Pemerintah
21 November 2019 Jam 22:59:48
Perpustakaan