Kalimantan Timur
LEM Wadah Pemersatu Warga dan Gerak Ekonomi Desa

SAMARINDA – Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) dijadikan wadah pemersatu seluruh warga desa dalam mengelola sumber daya serta menyatukan gerak ekonomi dan tata kehidupan masyarakat desa. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ujang Rachmad pada Sosialisasi Lembaga Ekonomi Masyarakat di Ruang Rapat Hevea Kantor Disbun Kaltim, Senin (20/8).

Menurut dia, sosialisasi guna memberikan gambaran terkait LEM agar diperoleh kesamaan persepsi dan dukungan pemerintah daerah. “Sehingga kegiatan LEM di tingkat pedesaan dapat dilaksanakan secara efektif dan efesien,” katanya.

Sosialisasi sebagai upaya mentransfer nilai-nilai profesionalitas, kejujuran dan transparansi dalam pemberdayaan dan penguatan LEM.

Ujang menjelaskan lembaga kemasyarakatan desa merupakan wadah partisipasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah di tingkat desa. Fasilitator sendiri ujarnya, berfungsi untuk memberdayakan masyarakat desa serta ikut merencanakan dan melaksanakan pembangunan serta meningkatkan pelayanan.

Karenanya, Undang-Undang membuka ruang untuk dilakukan perubahan paradigma melalui restrukturisasi lembaga agar mampu mensinergikan berbagai program dan kegiatan.

Perhatian pemerintah ungkap Ujang, terhadap pembangunan pedesaan terus meningkat dibuktikan dengan dukungan penyediaan input produksi, infrastruktur.

Termasuk bantuan teknis dan permodalan serta peningkatan kapasitas dan kompetensi masyarakat sebagai sumber daya potensial di tingkat pedesaan. “Dukungan dilakukan pusat dari kementerian/lembaga dan berbagai organisasi perangkat daerah baik provinsi maupun kabupaten,” ungkapnya.

Sosialisasi disampaikan pedoman teknis pengembangan lembaga ekonomi masyarakat, diskusi, tanya jawab serta penyusunan rencana tindak lanjut (RTL).

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian serta Tim Asistensi Pusat dan daerah. Sosialisasi diikuti 40 peserta terdiri OPD Pemprov Kaltim dan kabupaten serta instansi terkait, DPRD, lembaga perbankan, akademisi, tokoh agama dan masyarakat serta pelaku usaha perkebunan.(yans/sul/ri/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation