Upaya Mengurangi Resiko Bencana di Daerah
SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, mengatakan banjir merupakan bencana yang selalu mengancam Kaltim. Bahkan baru-baru ini melanda dan kemungkinan sebagian masih terjadi di Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, Samarinda dan Bontang.
Bencana banjir telah menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat diantaranya rumah tenggelam, hubungan transportasi putus, pelayanan umum terganggu, sekolah terpaksa diliburkan, lahan pertanian tergenang, listrik padam dan masih banyak dampak buruk lain yang sangat merugikan masyarakat.
“Belajar dari berbagai dampak bencana tersebut, melalui seminar ini sebagai upaya untuk menyikapi dan mengambil tindakan cepat, tepat, terarah dan terpadu, terintegrasi dan berkesinambungan dengan melibatkan semua pihak,” ujar Gubernur dalam sambutan tertulis yang disampaikan Asisten Pemerintahan Setprov Kaltim, Aji Sayid Faturrahman, saat membuka Seminar Kebencanaan dengan tema Pengurangan Resiko Banjir, Solusi Penanggulangan Bencana yang Terintegrasi”, di Hotel Grand Victroria, Rabu (15/5).
Dijelaskan, bencana tidak dapat diprediksi kapan akan terjadi dan siapa yang akan ditimpa, karena itu perlu upaya pengurangan resiko bencana. Perlu disadari, jika alam dan lingkungan hidup saat ini sudah banyak mengalami kerusakan, sehingga berdampak pada perubahan iklim yang sulit diprediksi.
Menurut dia, lingkungan di Kaltim semakin bertambah rusak seiring dengan tidak terkontrolnya eksploitasi sumber daya alam. Meskipun, harus diakui dibalik itu semua terjadi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, telah terjadi pula kerusakan lingkungan terutama kawasan penyerapan air, yang akhirnya berpotensi menjadi faktor pendorong terjadinya bencana alam khususnya banjir.
“Amanat UU nomor 24/2007 tentang kebencanaan, memberi tugas pada pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat diwilayahnya dari ancaman bencana, yang diwujudkan melalui upaya mengurangi dampak potensial yang dapat ditimbulkan bencana melalui pengurangan resiko dan peningkatan kesiapsiagaan semua pemangku kepentingan dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.
Sementara, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Wahyu Widhi Heranata, mengatakan sesuai tupoksinya, ada tiga fungsi BPBD Kaltim, yaitu, sebagai komando apabila terjadi bencana di kabupaten/kota se Kaltim. Fungsi penyelenggara melalui kegiatan pra bencana, saat terjadi bencana dan pasca bencana. Dan selanjutnya adalah fungsi koordinasi.
“Melalui seminar ini kita berupaya meningkatkan tugas dan fungsi BPBD. Selain itu, kepada peserta kita berusaha memberikan pemahaman terkait tentang penanggulangan dan pengurangan resiko bencana secara terintegrasi, yakni bersinergi bersama seluruh pihak,” kata Wahyu Widhi.
Ditambahkan, peserta yang mengikuti Seminar Kebencanaan berasal dari unsur BPBD kabupaten/kota yang sudah terbentuk, organisasi masyarakat dan dunia usaha. Nara sumber pada seminar tersebut, diantaranya Ketua Forum DAS Kaltim Prof Dr Sigit Hardwinanto, perwakilan dari Balai Wilayah Sungai III Kaltim, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). (her/hmsprov).
03 Mei 2020 Jam 15:48:21
Penanggulangan Bencana
06 Juni 2020 Jam 17:51:12
Penanggulangan Bencana
05 Februari 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
03 Oktober 2018 Jam 18:38:12
Penanggulangan Bencana
16 Juli 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
16 Januari 2020 Jam 14:16:07
Penanggulangan Bencana
29 November 2023 Jam 17:18:01
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 17:00:54
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 16:58:21
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 16:54:54
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 11:59:11
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
25 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 September 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
17 September 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
12 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi