Kalimantan Timur
Libur Lebaran, Pastikan Listrik Sudah Dimatikan

ist humaskaltim

SAMARINDA - Mengingat libur lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah dimulai sejak Rabu 12 Mei 2021, maka seluruh ASN di lingkup OPD Pemprov Kaltim diimbau untuk ingat memadamkan listrik di masing-masing kantor.

"Sesuai arahan Gubernur Kaltim Isran Noor, agar seluruh ASN di OPD untuk tidak lalai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Salah satunya adalah memadamkan listrik di kantor," sebut Karo Humas Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin, di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (11/5/2021).

Bagi Ivan sapaan akrab Syafranuddin, kesadaran tersebut penting dilakukan seluruh pegawai agar bersama-sama menjaga keamanan kantor. Khususnya aman dari hal yang tidak diinginkan, misalnya musibah kebakaran akibat konsleting listrik.

Karena itu, menjaga keamanan kantor masing-masing dari musibah tersebut penting dilakukan.

"Misal, kabel-kabel atau setop kontak listrik bisa dicabut sebelum meninggalkan kantor. Karena, libur lebaran cukup panjang, yakni sampai Minggu 16 Mei 2021 dan 17 Mei 2021 kembali turun seperti biasa," jelasnya.

Ivan mengajak, agar keasadaran ini bisa dibangun bersama. Sehingga ketika meninggalkan kantor merasa tenang.(jay/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation