Libur sudah cukup Sanksi Tegas Bagi Pegawai Bolos
SAMARINDA- Pemprov Kaltim akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti membolos atau tidak hadir tanpa keterangan pada saat masuk kerja, Senin (29/12). Cuti bersama Natal 25-26 Desember 2014, kemudian ditambah libur kerja Sabtu dan Minggu 27-28 Desember 2014 dinilai sudah cukup sehingga tidak ada alasan bagi pegawai untuk menambah libur mereka.
Hal ini perlu dilakukan agar kinerja pegawai bisa lebih baik dan pelayanan terhadap masyarakat tidak terkendala. Pegawai adalah pelayan masyarakat dan abdi negara sehingga harus taat aturan pemerintahan.
“Libur sudah cukup, jika memang masih ada yang bolos, maka sanksi akan kami berikan. Baik teguran lisan maupun tertulis, bahkan hingga penundaan gaji berkala selama satu tahun. Ini sesuai PP 53/2010 tentang Disiplin Pegawai,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi, Jumat (26/12).
Rusmadi menegaskan, seluruh pegawai wajib masuk kerja pada 29 Desember 2014. Untuk itu, jajaran pimpinan Pemprov Kaltim akan melakukan evaluasi dan bertindak tegas apabila ada pegawai yang melanggar. Rusmadi juga mengungkapkan, inspeksi mendadak (sidak) akan dilakukan untuk mengetahui kondisi di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Untuk menyukseskan disiplin pegawai ini, maka Pemprov Kaltim berharap seluruh pegawai menunjukan komitmen penerapan disiplin pegawai, namun di sisi lain masih perlu dilakukan upaya membangun komitmen bersama antar seluruh jajaran SKPD.
“Hal ini agar ada keseragaman antar seluruh SKPD lingkup Pemprov Kaltim, karena penerapannya harus dilakukan secara keseluruhan. Memang, perlu bertahap membangun komitmen ini,” pungkasnya. (jay/sul/hmsprov)
///FOTO : Rusmadi
16 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 Agustus 2018 Jam 20:09:49
Pembangunan
24 Mei 2018 Jam 21:21:22
Pembangunan
04 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 Oktober 2017 Jam 09:42:54
Pembangunan
20 Desember 2019 Jam 21:30:55
Pembangunan
21 Juni 2022 Jam 22:03:32
Informasi dan Komunikasi
21 Juni 2022 Jam 21:59:00
Gubernur Kaltim
21 Juni 2022 Jam 21:55:43
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
21 Juni 2022 Jam 21:52:04
Informasi dan Komunikasi
21 Juni 2022 Jam 21:36:40
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
02 Juni 2021 Jam 09:57:52
Pendidikan
05 Maret 2018 Jam 19:16:21
Even Olahraga
10 April 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM