Kalimantan Timur
Lima Daerah Belum Serahkan RDKK Pupuk

Lima Daerah Belum Serahkan RDKK Pupuk

 

SAMARINDA – Lima kabupaten dan kota di Kaltim (Kaltara) hingga saat ini belum menyerahkan data rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) terhadap pupuk bersubsidi untuk disalurkan kepada petani melalui kelompok tani (Poktan).

Kelima daerah tersebut adalah Kabupaten Malinau, Tana Tidung, Nunukan serta Berau dan Bontang. Sementara batas waktu penyerahan ke provinsi terhitung minimal hingga Agustus  untuk dilakukan rekapitulasi kebutuhan perdaerah.

Menurut Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim H Ibrahim, RDKK untuk  2015,  harus sudah rampung tersusun dengan baik di tingkat kabupaten dan kota kemudian direkapitulasi tingkat provinsi dikirimkan ke pusat.

“Minimal pada bulan depan (Agustus) 2014 ini RDKK sudah disusun petani melalui kelompok tani atau terekapitulasi di tingkat daerah. Namun, apabila ada daerah tidak menyerahkan RDKK,  kita akan pakai data tahun sebelumnya,” ujar Ibrahim, Senin (7/7).

Ibrahim mengakui hingga saat ini belum terjadi kasus daerah tidak menyerahkan RDKK ke tingkat provinsi. Walaupun, provinsi hanya sebagai fasilitator untuk menyampaikan RDKK ke pusat (Kementerian Pertanian) terhadap kebutuhan pupuk bersubsidi.

Dijelaskan, RDKK yang merupakan hasil penyusunan kebutuhan pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh petani melalui gabungan kelompok tani (Gapoktan) diketahui aparat setempat baik lurah atau kepala desa.

Selanjutnya, setelah tersusun sesuai kebutuhan riil petani dan sebelum diserahkan ke provinsi terlebih dulu dibuatkan (diterbitkan) surat keputusan kepala daerah setempat baik bupati maupun walikota.

Berdasarkan SK bupati/walikota itulah maka dilakukan rekapitulasi RDKK tingkat provinsi untuk kebutuhan keseluruhan kabupaten dan kota dalam provinsi dan dibuatkan SK gubernur untuk disampaikan kepada Kementerian Pertanian.

“Setelah disetujui Kementerian Pertanian maka penyaluran pupuk bersubsidi tersebut langsung ke daerah sesuai dengan SK bupati maupun walikota. Secara keseluruhan kebutuhan pupuk bersubsidi di Kaltim termasuk Kaltara terus meningkat setiap tahunnya,” ungkap Ibrahim.

Dia menyebutkan realisasi pupuk subsidi 2013 untuk urea 16.248 ton (96,43 persen), NPK 21.067 ton (104 persen), SP36 sebesar 3.696 ton (71 persen), ZA mencapai 2.591 ton (86 persen), phetroganik sebanyak 1.293 ton (64,66 persen).

Penyaluran pupuk urea paling besar di Kutai Kartanegara mencapai 3.421 ton dan Penajam Paser Utara 2.164 ton. NPK di Paser  mencapai 6.149 ton  dan Kutai Timur sebanyak 3.749 ton.

Sementara pada 2014  sampai dengan pereiode Mei untuk realisasi urea mencapai 9.846 ton (69,34 persen) dan NPK Pelangi sebesar 5.147 ton (29 persen) serta NPK Phonska 9.429 ton (53,27 persen) dan SP36 berjumlah 2.987 ton (60 persen). (yans/sul/es/hmsprov).

//Foto: Pemberian pupuk yang baik akan menghasilkan padi berlimpah..(dok humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation