SAMARINDA - Tidak tahan ulah perusahaan tambang batubara yang mengakibatkan pencemaran lingkungan. Sejumlah masyarakat RT 17 Desa Loa Kulu, Kecamatan Loa Kulu Kutai Kartanegara langsung mengadukan nasib mereka ke gubernur.
Bertempat di Ruang Rapat Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Senin (4/3) masyarakat Loa Kulu dimediasi bertemu manajemen PT PT Multi Harapan Utama (MHU). Dalam mediasi itu, Gubernur H Isran Noor meminta kepada masyarakat agar secepatnya melengkapi data-data mereka. Terutama data jumlah kepala keluarga (KK), termasuk kronologis kepemilikan lahan dan penggarapan lahan.
Menurut Isran, Pemprov siap memediasi tuntutan masyarakat asalkan dilengkapi data-data pendukung yang dperlukan. "Kami tidak ada kepentingan dengan pihak perusahaan,. Tapi bagaimana permasalahan ini diselesaikan dengan baik. Jangan sampai masyarakat dirugikan dan perusahaan jangan terlalu berpikir untung," tegasnya.
Selanjutnya, gubernur akan melakukan koordinasi setelah data lengkap diketahui ketua RT, kepala desa dan camat setempat. Isran berharap permasalahan diselesaikan seadil-adilnya dengan tidak ada yang dirugikan baik masyarakat maupun pihak perusahaan. "Yang penting semuanya harus jujur, sehingga tidak ada yang dirugikan dan semuanya mendapatkan hak-hak perlindungan dengan baik sesuai aturan negara," ungkapnya.
Tuntutan warga diantaranya PT MHU harus melakukan pembebasan rumah warga radius 500 meter. Warga juga meminta pertanggungjawaban penyaluran corporate social responsibility(CSR) sejak 2014 hingga saat ini serta medical check up bagi semua warga RT 17.
Pertemuan dihadiri Kabag Aparatur Pemerintahan dan Otonomi Daerah Biro Pemerintahan Sugianti, perwakilan masyarakat RT 17 Desa Loa Kulu dan Humas PT MHU, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kaltim serta Satpol PP. (mar/her/yan/fat/humasprov kaltim)
04 Maret 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
04 Februari 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
14 November 2020 Jam 12:13:03
Lingkungan Hidup
07 Agustus 2018 Jam 19:02:12
Lingkungan Hidup
01 Desember 2019 Jam 11:30:09
Lingkungan Hidup
13 Desember 2019 Jam 23:23:29
Lingkungan Hidup
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
02 November 2019 Jam 01:24:31
Pemerintahan
19 September 2019 Jam 23:13:31
Kegiatan Silaturahmi
03 Februari 2022 Jam 19:58:41
Agenda Pemerintah
16 Mei 2014 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
14 Maret 2016 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia