SAMARINDA- Dengan habisnya kontrak ekspor gas alam cair atau LNG (liquefied natural gas) dari Indonesia ke Jepang pada 2021 Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menilai rakyat Indonesia justru lebih membutuhkannya. "Hal ini karena, kebutuhan dalam negeri berkembang terus. Karena, manfaatnya untuk bangsa ini kecil. Pasalnya, Jepang tentu menjual kembali produk turunan dari LNG itu. Bahkan jualnya bisa ke Indonesia. Kalau begitu, kita yang rugi," kata Gubernur Kaltim Isran Noor ketika menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka prospek pengembangan dan peningkatan pemanfaatan gas bumi di Kalimantan yang digagas BPH Migas di Samarinda, Rabu (19/12).
Isran mengatakan, yakinlah LNG di negara ini pasti masih diperlukan. Karena itu, Pemprov Kaltim tidak masalah jika memang kontrak ke Jepang tak diperpanjang Pemerintah Indonesia. Karena, kebutuhan baik gas maupun minyak bumi di negara ini masih diperlukan untuk kebutuhan masyarakat. Yang jelas, konsumen di dalam negeri masih banyak. Apalagi LNG itu dimanfaatkan untuk industri di negara ini, tentu sangat memberikan manfaat besar bagi rakyat. "Kita masih perlu itu. Bahkan, dari LNG ini bisa disalurkan melalui pipanisasi," jelasnya.(jay/sul/ri/humasprov kaltim)
10 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
24 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 November 2017 Jam 13:31:46
Pemerintahan
27 Mei 2023 Jam 19:57:38
Wakil Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:25:39
Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:21:38
Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:19:10
Wakil Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:17:25
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
05 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
03 Februari 2016 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
04 April 2021 Jam 22:17:50
Kegiatan Pemerintah
01 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
16 Oktober 2018 Jam 18:39:14
Kegiatan Pemerintah