Logistik dan Peralatan Elemen Utama Penanggulangan Bencana
SAMARINDA - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim Wahyu Widhi Heranata mengatakan persediaan logistik dan peralatan pada masa tanggap darurat merupakan elemen utama ketika masa bencana. Dengan tujuan sebagai pendukung menyediakan sarana yang dibutuhkan untuk memindahkan barang dan orang. Sasarannya, agar orang maupun barang dapat dievakuasi ke tempat yang tepat, pada saat yang tepat, jumlah yang tepat, kualitas yang tepat dan harga yang tepat.
Sesuai visi dan misi BNPB dan BPBD yaitu membangun masyarakat Indonesia yang tangguh terhadap bencana, maka sesuai Undang Undang, pemerintah pusat dan daerah menjadi penanggungjawab penyelenggaraan dan penanggulangan bencana baik saat prabencana, saat tanggap darurat, maupun pasca bencana.
“BNPB banyak memberikan bantuan perlengkapan, logistik dan peralatan penanggulangan bencana kepada kami BPBD Kaltim, BPBD Kaltara dan kepada BPBD kabupaten/kota yang sangat bermanfaat dalam kegiatan penanggulangan bencana. Diharapkan, melalui dukungan tersebut pemerintah daerah melalui BPBD dapat konsisten membantu masyarakat dalam penanggulangan bencana di daerah,” kata Wahyu Widhi Heranata mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim Dr Rusmadi ketika pembukaan rakor persediaan dan kebutuhan logistik dan peralatan penanggulangan bencana di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (17/11).
Sesuai laporan yang diterima BPBD Kaltim dari beberapa kabupaten/kota di Kaltim dan Kaltara terjadi peningkatan jumlah dan jenis bencana dengan skala dan luasan bencana dan dampaknya dirasakan masyarakat.
Hal ini tidak hanya terjadi di Kaltim dan Kaltara tetapi juga di seluruh Indonesia. Bencana yang terjadi adalah kebakaran pemukiman, tanah longsor, banjir dan angin puting beliung.
“Berkenaan dengan itu, gubernur Kaltim telah mengeluarkan instruksi Nomor 1/2011, kepada bupati dan walikota se-Kaltim agar membentuk BPBD. Alhamdulillah di Kaltim sebelum dimekarkan dengan terbentuknya Provinsi Kaltara dari empat belas kabupaten/kota, ditambah satu kabupaten yang baru terbentuk yaitu Kabupaten Mahakam Ulu, saat ini sudah terbentuk 11 BPBD di kabupaten/kota dan sisanya empat kabupaten dapat segera terbentuk,” jelasnya.
Dengan adanya pembentukan tersebut, menunjukkan adanya kepedulian pemerintah kabupaten/kota untuk melindungi warganya dari ancaman dan risiko bencana, sedangkan pada saat ini Kaltara juga telah membentuk BPBD Provinsi.
Menurut dia, dengan terbentuknya BPBD di tingkat kabupaten/kota, maka akan ada keselarasan jenjang koordinasi, komunikasi, pembinaan teknis, bantuan teknis dan hubungan kerja dalam penanggulangan bencana antara BNPB, BPBD Provinsi Kaltim, BPBD Provinsi Kaltara dan BPBD Kabupaten/Kota, baik sebelum kejadian bencana, saat bencana maupun pasca bencana.
“Harapan kami, semoga hasil-hasil rakor ini dapat diimplementasikan dan bermanfaat bagi kita di provinsi dan kabupaten/kota di Kaltim dan Kaltara,” jelasnya. (jay/sul/hmsprov)
15 Januari 2021 Jam 19:29:02
Penanggulangan Bencana
11 Oktober 2022 Jam 07:11:46
Penanggulangan Bencana
01 Oktober 2018 Jam 18:33:22
Penanggulangan Bencana
23 Agustus 2020 Jam 20:34:24
Penanggulangan Bencana
05 Desember 2020 Jam 08:50:10
Penanggulangan Bencana
15 Maret 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
03 Juni 2023 Jam 17:53:53
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
14 September 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
23 Februari 2018 Jam 21:33:47
Perencanaan Pembangunan
19 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
21 Juni 2022 Jam 21:55:43
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah