Logistik dan Peralatan Elemen Utama Penanggulangan Bencana
SAMARINDA - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim Wahyu Widhi Heranata mengatakan persediaan logistik dan peralatan pada masa tanggap darurat merupakan elemen utama ketika masa bencana. Dengan tujuan sebagai pendukung menyediakan sarana yang dibutuhkan untuk memindahkan barang dan orang. Sasarannya, agar orang maupun barang dapat dievakuasi ke tempat yang tepat, pada saat yang tepat, jumlah yang tepat, kualitas yang tepat dan harga yang tepat.
Sesuai visi dan misi BNPB dan BPBD yaitu membangun masyarakat Indonesia yang tangguh terhadap bencana, maka sesuai Undang Undang, pemerintah pusat dan daerah menjadi penanggungjawab penyelenggaraan dan penanggulangan bencana baik saat prabencana, saat tanggap darurat, maupun pasca bencana.
“BNPB banyak memberikan bantuan perlengkapan, logistik dan peralatan penanggulangan bencana kepada kami BPBD Kaltim, BPBD Kaltara dan kepada BPBD kabupaten/kota yang sangat bermanfaat dalam kegiatan penanggulangan bencana. Diharapkan, melalui dukungan tersebut pemerintah daerah melalui BPBD dapat konsisten membantu masyarakat dalam penanggulangan bencana di daerah,” kata Wahyu Widhi Heranata mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim Dr Rusmadi ketika pembukaan rakor persediaan dan kebutuhan logistik dan peralatan penanggulangan bencana di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (17/11).
Sesuai laporan yang diterima BPBD Kaltim dari beberapa kabupaten/kota di Kaltim dan Kaltara terjadi peningkatan jumlah dan jenis bencana dengan skala dan luasan bencana dan dampaknya dirasakan masyarakat.
Hal ini tidak hanya terjadi di Kaltim dan Kaltara tetapi juga di seluruh Indonesia. Bencana yang terjadi adalah kebakaran pemukiman, tanah longsor, banjir dan angin puting beliung.
“Berkenaan dengan itu, gubernur Kaltim telah mengeluarkan instruksi Nomor 1/2011, kepada bupati dan walikota se-Kaltim agar membentuk BPBD. Alhamdulillah di Kaltim sebelum dimekarkan dengan terbentuknya Provinsi Kaltara dari empat belas kabupaten/kota, ditambah satu kabupaten yang baru terbentuk yaitu Kabupaten Mahakam Ulu, saat ini sudah terbentuk 11 BPBD di kabupaten/kota dan sisanya empat kabupaten dapat segera terbentuk,” jelasnya.
Dengan adanya pembentukan tersebut, menunjukkan adanya kepedulian pemerintah kabupaten/kota untuk melindungi warganya dari ancaman dan risiko bencana, sedangkan pada saat ini Kaltara juga telah membentuk BPBD Provinsi.
Menurut dia, dengan terbentuknya BPBD di tingkat kabupaten/kota, maka akan ada keselarasan jenjang koordinasi, komunikasi, pembinaan teknis, bantuan teknis dan hubungan kerja dalam penanggulangan bencana antara BNPB, BPBD Provinsi Kaltim, BPBD Provinsi Kaltara dan BPBD Kabupaten/Kota, baik sebelum kejadian bencana, saat bencana maupun pasca bencana.
“Harapan kami, semoga hasil-hasil rakor ini dapat diimplementasikan dan bermanfaat bagi kita di provinsi dan kabupaten/kota di Kaltim dan Kaltara,” jelasnya. (jay/sul/hmsprov)
21 Desember 2020 Jam 07:13:02
Penanggulangan Bencana
05 Februari 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
26 Mei 2020 Jam 18:22:25
Penanggulangan Bencana
18 Januari 2021 Jam 17:06:02
Penanggulangan Bencana
25 November 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
27 Juli 2020 Jam 11:51:03
Penanggulangan Bencana
10 Agustus 2022 Jam 15:14:05
Administrasi Pembangunan
10 Agustus 2022 Jam 06:26:18
Hari Nasional
10 Agustus 2022 Jam 06:23:30
Peranan Organisasi Perempuan
10 Agustus 2022 Jam 06:20:11
Kegiatan Silaturahmi
09 Agustus 2022 Jam 15:08:45
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
04 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
18 April 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
14 Februari 2018 Jam 20:22:41
Pembangunan
25 Juni 2018 Jam 20:34:47
Kegiatan Pemerintah
10 November 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan