SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendukung penuh pelaksanaan Long Form Sensus Penduduk 2020 (SP2020) yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim bersama kabupaten/kota se-Kaltim tahun 2022.
Kegiatan kelanjutan dari Sensus Penduduk pada 2020 ini dimulai sejak 15 Mei dan berakhir 30 Juni 2022 yang melibatkan 1.532 petugas dengan jumlah sampel didata sebanyak 75.760 rumah tangga di Kaltim.
"Kita mendukung kelanjutan SP2020 ya. Jadi long form SP2020 tahun ini melanjutkan sensus penduduk yang sudah ada," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni usai membuka Rapat Koordinasi Teknis Daerah (Rakortekda) Long Form Sensus Penduduk 2020 (SP2020) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten/Kota se Kaltim Tahun 2022, di Meeting Room Mahakam 2 Harris Hotel Samarinda, Rabu 20 April 2022.
Bentuk dukungan yang diberikan Pemprov Kaltim, lanjut Sri Wahyuni, seperti melaksanakan sosialisasi ke masyarakat agar memberikan kemudahan dalam memberikan data terkait SP2020.
SP2020 menurut Sekda, sangat penting sebagai sumber data kebijakan pemerintah ke depannya.
Mengingat selama dua tahun terjadi pandemi Covid-19 merata di seluruh wilayah Indonesia, sehingga struktur penduduknya terjadi perubahan atau tidak pascapandemi.
"Misalnya, di saat pandemi ada sebagaian warganya yang pulang ke daerahnya sebab tidak lagi bekerja. Tetapi ketika pandemi mereda mereka kembali ke Kaltim," jelasnya.
Karenanya, kondisi penduduk dan ekonomi di daerah menjadi potret Kaltim ke depannya dari hasil long form SP2020 nantinya.
"Kita mengimbau masyarakat Kaltim untuk menyukseskan SP2020 yang dilanjutkan pendataanya pada tahun 2022 ini," harap Sri Wahyuni.
Plt Kepala BPS Kaltim Nur Wahid menyebutkan SP2020 penyelenggaraan atau pelaksanaan lapangannya dibagi dua, yakni mendata penduduk dari jumlah, umur dan jenis kelamin.
"Sekarang kita lanjutkan dengan pendataan lebih spesifik tentang karakteristik kependudukan menyangkut mutasi/migrasi penduduk lima tahun lalu tinggal dimana, sebelumnya tinggal di sini dia pernah tinggal dimana," ungkap Nur Wahid.
Karakteristik lainnya, tambahnya, misalnya bagi wanita yang usia produktif status kawin/pernah kawin ditanyakan pernah melahirkan berapa kali, apakah ada anaknya/persalinannya yang meninggal atau tidak (mortalitas/ibu melahirkan) untuk indikator kesehatan.
Selain itu, kondisi perumahan yang ditempati penduduk, baik milik sendiri atau sewa akan dipetakan, khususnya kondisi fasilitas perumahannya.
"Sensus atau pendataan dilakukan secara sampling. Artinya tidak seluruhnya penduduk Kaltim kita data, demikian pula jumlah petugasnya di lapangan, tidak sebanyak saat SP2020 lalu," tambahnya. (yans/sul/adpimprov kaltim)
17 Maret 2022 Jam 19:35:48
Informasi dan Komunikasi
22 November 2022 Jam 20:10:27
Informasi dan Komunikasi
10 Februari 2022 Jam 10:57:00
Informasi dan Komunikasi
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 Juli 2014 Jam 00:00:00
Agama
21 Oktober 2019 Jam 20:58:57
Perkebunan
03 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
18 November 2021 Jam 22:15:59
Sosial