SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendukung penuh pelaksanaan Long Form Sensus Penduduk 2020 (SP2020) yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim bersama kabupaten/kota se-Kaltim tahun 2022.
Kegiatan kelanjutan dari Sensus Penduduk pada 2020 ini dimulai sejak 15 Mei dan berakhir 30 Juni 2022 yang melibatkan 1.532 petugas dengan jumlah sampel didata sebanyak 75.760 rumah tangga di Kaltim.
"Kita mendukung kelanjutan SP2020 ya. Jadi long form SP2020 tahun ini melanjutkan sensus penduduk yang sudah ada," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni usai membuka Rapat Koordinasi Teknis Daerah (Rakortekda) Long Form Sensus Penduduk 2020 (SP2020) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten/Kota se Kaltim Tahun 2022, di Meeting Room Mahakam 2 Harris Hotel Samarinda, Rabu 20 April 2022.
Bentuk dukungan yang diberikan Pemprov Kaltim, lanjut Sri Wahyuni, seperti melaksanakan sosialisasi ke masyarakat agar memberikan kemudahan dalam memberikan data terkait SP2020.
SP2020 menurut Sekda, sangat penting sebagai sumber data kebijakan pemerintah ke depannya.
Mengingat selama dua tahun terjadi pandemi Covid-19 merata di seluruh wilayah Indonesia, sehingga struktur penduduknya terjadi perubahan atau tidak pascapandemi.
"Misalnya, di saat pandemi ada sebagaian warganya yang pulang ke daerahnya sebab tidak lagi bekerja. Tetapi ketika pandemi mereda mereka kembali ke Kaltim," jelasnya.
Karenanya, kondisi penduduk dan ekonomi di daerah menjadi potret Kaltim ke depannya dari hasil long form SP2020 nantinya.
"Kita mengimbau masyarakat Kaltim untuk menyukseskan SP2020 yang dilanjutkan pendataanya pada tahun 2022 ini," harap Sri Wahyuni.
Plt Kepala BPS Kaltim Nur Wahid menyebutkan SP2020 penyelenggaraan atau pelaksanaan lapangannya dibagi dua, yakni mendata penduduk dari jumlah, umur dan jenis kelamin.
"Sekarang kita lanjutkan dengan pendataan lebih spesifik tentang karakteristik kependudukan menyangkut mutasi/migrasi penduduk lima tahun lalu tinggal dimana, sebelumnya tinggal di sini dia pernah tinggal dimana," ungkap Nur Wahid.
Karakteristik lainnya, tambahnya, misalnya bagi wanita yang usia produktif status kawin/pernah kawin ditanyakan pernah melahirkan berapa kali, apakah ada anaknya/persalinannya yang meninggal atau tidak (mortalitas/ibu melahirkan) untuk indikator kesehatan.
Selain itu, kondisi perumahan yang ditempati penduduk, baik milik sendiri atau sewa akan dipetakan, khususnya kondisi fasilitas perumahannya.
"Sensus atau pendataan dilakukan secara sampling. Artinya tidak seluruhnya penduduk Kaltim kita data, demikian pula jumlah petugasnya di lapangan, tidak sebanyak saat SP2020 lalu," tambahnya. (yans/sul/adpimprov kaltim)
16 Februari 2022 Jam 05:58:56
Informasi dan Komunikasi
30 Mei 2022 Jam 23:00:05
Informasi dan Komunikasi
08 Agustus 2022 Jam 21:17:52
Informasi dan Komunikasi
01 November 2022 Jam 07:09:50
Informasi dan Komunikasi
21 Maret 2022 Jam 12:07:11
Informasi dan Komunikasi
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 13:38:15
PKK
24 Januari 2023 Jam 13:35:08
Wakil Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 07:35:37
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
10 Juni 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
13 September 2020 Jam 19:03:51
Sosialisasi Masyarakat
09 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
05 November 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 April 2020 Jam 18:59:43
Pendidikan