SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak meminta partisipasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Kaltim untuk aktif mengawasi pelaksanaan pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan konstruksi. Pengawasan tidak saja dilakukan saat pembangunan dimulai dan sedang berjalan tetapi juga saat pembangunan selesai.
Demikian disampaikan Awang Faroek saat bertemu sejumlah pengurus LPJK Kaltim di ruang tamu Kantor Gubernur di Samarinda, Senin (10/6).
"Saat ini masyarakat sangat kritis dan menuntut trasparansi terhadap jalannya pembangunan, khususnya pembangunan bidang konstruksi yang saat ini sedang giat-giatnya dilaksanakan di Kaltim. Kehadiran LPJK di Kaltim sangat membantu dan menjadi mitra pemerintah dalam pengembangan jasa konstruksi," ujarnya.
Dicontohkannya, musibah jembatan runtuh di Kutai Kartanegara, membuktikan bahwa jasa konstruksi tidak saja diperlukan saat membangun, tetapi juga diperlukan saat pemeliharaan dan lain-lain. Selain itu, LPJK juga diminta peka terhadap beberapa jembatan besar yang dibangun di Kaltim seperti Jembatan Mahakam, Jembatan Mahakam IV (Jembatan Kembar), dan mangkraknya jembatan Mahkota Samarinda.
Gubernur mempersilahkan LPJK Kaltim untuk membuat program dan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dan DPRD Kaltim sehingga seluruh program dapat diketahui dan terintergrasi dengan program pembangunan di Kaltim.
Gubernur juga meminta masyarakat untuk bersabar terhadap program-program pembangunan yang dilaksanakan, karena pembangunan infrastruktur khususnya bidang konstruksi memerlukan waktu yang lama dan tidak bisa selesai dalam sekejap.
"Saya sangat senang dengan adanya LPJK di Kaltim karena dapat bermitra dengan pemerintah dalam pengembangan jasa konstruksi. Untuk itu, saya minta bekerjalah secara profesional," ujarnya.
Sementara itu, Ketua LPJK Kaltim, H Slamet Suhariadi, MT menjelaskan bahwa terbentuknya LPJK berdasarkan UU Nomor 18 tahun 1999. Saat ini LPJK telah terbentuk di seluruh provinsi di Indonesia sejak tahun 1999. Adapun tugas pokok dari LPJK ini meliputi penelitian dan pengembangan jasa konstruksi, pendidikan dan pelatihan bidang jasa konstruksi, melakukan registrasi tenaga kerja baik tenaga kerja ahli maupun tenaga kerja trampil, registrasi badan usaha baik konstruksi maupun kontraktor dan mendorong dan meningkatkan jasa abritrase dan penilai ahli jasa konstruksi.
"Pembangunan di Kaltim sangat pesat dan harus segera dituntaskan. Pembangunan yang sudah dibuat dapat diselesaikan sesuai dengan target yang telah ditentukan. Untuk itulah LPJK hadir untuk mengawal gerak pembangunan khususnya bidang jasa konstruksi," ujarnya. (yul/hmsprov).
17 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
16 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
16 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
18 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
10 Juni 2023 Jam 19:08:04
Gubernur Kaltim
10 Juni 2023 Jam 11:45:29
Agenda Pemerintah
10 Juni 2023 Jam 10:15:57
Gubernur Kaltim
10 Juni 2023 Jam 10:10:34
Insfrakstuktur
10 Juni 2023 Jam 10:07:48
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
29 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
13 Februari 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
24 Juni 2013 Jam 00:00:00
Agama
01 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
17 November 2017 Jam 11:02:42
Peternakan