SAMARINDA-Lembaga Sensor Film (LSF) sudah saatnya dibentuk di Kaltim. Perkembangan teknologi informasi, termasuk film dewasa ini sudah sangat pesat dan secara langsung akan berpengaruh pada kehidupan sosial budaya masyarakat. Kreatifitas masyarakat dalam membuat atau memproduksi serta menayangkan film baik melalui layar lebar, saluran televisi maupun media lain, mulai bertumbuhan dan perlu mendapat pengaturan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Jadi wajar jika LSF dibentuk di daerah. Sementara ini LSF hanya ada di Jakarta, padahal LSF perlu ada kepanjangan tangan di daerah. Di sisi lain kita juga mengetahui, berdasarkan Pasal 58 UU No. 33/2009 tentang Perfilman, disebutkan LSF sebenarnya dapat membentuk perwakilan di ibukota provinsi,” kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dalam sambutan yang disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kaltim Dr HM Aswin, saat membuka Forum Koordinasi Pembentukan Perwakilan Lembaga Sensor Film (LSF) di Ibukota Provinsi Kaltim, Kamis (14/11).
Menurut dia, setiap film dan reklame film wajib disensor. Karena itu, setiap film dan reklame film baik produksi luar negeri, nasional, maupun lokal wajib disensor. Begitu pula dengan keperluan penyiaran di daerah, harus juga diperlukan sensor terhadap produksi film dan reklame film lokal. Jika ada perwakilan di provinsi, maka sensor akan mudah dilakukan sesuai dengan kearifan lokal, situasi dan kondisi sosial budaya yang berlaku di suatu daerah.
”Potensi pembuatan film di Kaltim terbilang besar jika mampu digarap dengan baik, karena Kaltim diberkahi Tuhan dengan kekayaan alam yang melimpah ruah, pemandangan alam yang indah dan menakjubkan, termasuk beraneka ragam suku bangsa, seni budaya dan adat istidatnya,” jelas Aswin.
Pemprov Kaltim menganggap potensi alam dan seni budaya yang ada itu harus ditumbuh kembangkan dengan baik. Begitu pula dengan para seniman, para pemerhati seni budaya, harus dapat memanfaatkan semua potensi itu untuk mendukung karya seni yang akan dilahirkan.
"Diharapkan dengan adanya LSF di Kaltim, maka setiap produk film dapat dikemas sedemikian rupa dengan apik dan enak ditonton, serta tidak terjebak dalam selera rendahan karena telah mendapatkan sensor dari LSF," pungkanya. (jay/hmsprov)
30 September 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
05 April 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
16 Juni 2022 Jam 22:34:12
Komunikasi dan Informatika
29 Mei 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
30 September 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
18 Oktober 2018 Jam 18:52:17
Komunikasi dan Informatika
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
27 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 Oktober 2019 Jam 19:20:56
Kehumasan
25 Mei 2021 Jam 23:53:21
Pelatihan, Kepegawaian
14 Mei 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
25 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan