Kalimantan Timur
LSF Perlu Dibentuk di Kaltim

SAMARINDA-Lembaga Sensor Film (LSF) sudah saatnya dibentuk di Kaltim. Perkembangan teknologi informasi, termasuk film dewasa ini sudah sangat pesat dan secara langsung akan berpengaruh pada kehidupan sosial budaya masyarakat.  Kreatifitas masyarakat dalam membuat atau memproduksi serta menayangkan film baik melalui layar lebar, saluran televisi maupun media lain, mulai bertumbuhan dan perlu mendapat pengaturan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Jadi wajar jika LSF dibentuk di daerah. Sementara ini LSF hanya ada di Jakarta, padahal LSF perlu ada kepanjangan tangan di daerah. Di sisi lain kita juga mengetahui, berdasarkan Pasal 58 UU No. 33/2009 tentang Perfilman, disebutkan LSF sebenarnya dapat membentuk perwakilan di ibukota provinsi,” kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dalam sambutan yang disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kaltim Dr HM Aswin, saat membuka Forum Koordinasi Pembentukan Perwakilan Lembaga Sensor Film (LSF) di Ibukota Provinsi Kaltim, Kamis (14/11).  
Menurut dia, setiap film dan reklame film wajib disensor. Karena itu, setiap film dan reklame film baik produksi luar negeri, nasional, maupun lokal wajib disensor.  Begitu pula dengan keperluan penyiaran di daerah, harus juga diperlukan sensor terhadap produksi film dan reklame film lokal. Jika ada perwakilan di provinsi, maka sensor akan mudah dilakukan  sesuai dengan kearifan lokal, situasi dan kondisi sosial budaya yang berlaku di suatu daerah.  
”Potensi pembuatan film di Kaltim terbilang besar jika mampu digarap dengan baik, karena Kaltim diberkahi Tuhan dengan kekayaan alam yang melimpah ruah, pemandangan alam yang indah dan menakjubkan, termasuk beraneka ragam suku bangsa, seni budaya dan adat istidatnya,” jelas Aswin.   
Pemprov Kaltim menganggap potensi alam dan seni budaya yang ada itu harus ditumbuh kembangkan dengan baik. Begitu pula dengan para seniman, para pemerhati seni budaya, harus dapat memanfaatkan semua potensi itu untuk mendukung karya seni yang akan dilahirkan.   
"Diharapkan dengan adanya LSF di Kaltim, maka setiap produk film dapat dikemas sedemikian rupa dengan apik dan enak ditonton, serta tidak terjebak dalam selera rendahan karena telah mendapatkan sensor dari LSF," pungkanya. (jay/hmsprov)
 

Berita Terkait
Government Public Relation