Kalimantan Timur
LSM dan Ormas Harus Bersih dari Korupsi
Gubernur Komit Berantas Korupsi SAMARINDA - Saat menerima kunjungan puluhan pengurus Lembaga Anti Korupsi (LAKI) Pejuang 45 di Kantor Gubernur, Kamis (23/1), Gubernur Awang Faroek kembali menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus dihadapi secara bersama-sama. Soal komitmen, tidak ada lagi yang perlu diragukan. Sejumlah prestasi yang diraih terkait pengelolaan keuangan secara jelas menggambarkan bahwa komitmen gubernur untuk reformasi birokrasi dan anti korupsi sangat kuat. Meski begitu, pemerintah tidak mungkin mampu bekerja sendiri. Butuh dukungan masyarakat, termasuk partisipasi organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam upaya pemberantasan korupsi. "Bagi saya, LSM dan Ormas, termasuk LAKI Pejuang 45 ini adalah mitra pemerintah. Sebagai mitra, tentu kita harus saling membantu dalam upaya pemberantasan korupsi ini," kata Awang Faroek membuka pembicaraan. Bukan sekadar komitmen dan pernyataan, reformasi birokrasi yang dilakukan secara menyeluruh, khususnya di lingkup Pemprov Kaltim telah menghasilkan prestasi dan pengakuan dari pihak-pihak yang berkompeten untuk memberikan penilaian. Beberapa contohnya adalah prestasi Kaltim menjadi yang terbaik dalam urusan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), dimana selama lima tahun terakhir ini Kaltim selalu berada di posisi tertinggi di Indonesia. Penghargaan dan penilaian diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.Prestasi lain yang juga belum pernah dicapai sebelumnya adalah pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tahun-tahun sebelumnya Pemprov Kaltim disclaimer. "Ini adalah prestasi penting sebagai bukti keseriusan Pemprov Kaltim untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan negara. Dan hasilnya, alhamdulillah WTP. Ini harus kami pertahankan," jelas Awang. Dia menguraikan, sukses tersebut bisa dicapai juga tidak lepas dari dukungan masyarakat termasuk LSM dan Ormas yang selalu memberikan kritik membangun. Gubernur pun selalu terbuka untuk berdiskusi dengan masyarakat untuk Kaltim yang lebih baik ke depan. "Jangan segan-segan untuk bertemu. Saya selalu terbuka. Tapi anda harus paham, sebagai gubernur, tentu ada banyak agenda yang juga harus saya selesaikan. Kalau saya sempat, pasti saya terima, seperti hari ini, anda bisa saya terima dalam suasana yang sejuk," imbuh Awang. Lebih jauh Awang menjelaskan, bahwa korupsi hanya bisa diberantas dengan kerja sama semua pihak. Meski secara internal di lingkungan Pemprov Kaltim, dirinya terus membangun sistem yang lebih rapi untuk menghindari celah-celah korupsi, tapi jika masyarakat masih membuka ruang untuk korupsi, maka korupsi masih sangat mungkin terjadi. "Kalau ada pengusaha yang melakukan suap ke pejabat, maka harus segera kita laporkan. Kalau sampai terjadi suap, maka pejabat dan si penyuap itu sama-sama tidak baiknya," tegasnya. Dari sistem dan komitmen yang terus dibangun, termasuk diantaranya dengan membuka kran keterbukaan informasi publik maka, pemerintah akan bisa merasa lebih tenang dalam bekerja. Jika tidak melakukan penyimpangan, maka siapapun pemerintah tidak perlu khawatir. "Kalau kita bersih, mengapa harus risih," lanjutnya. Namun Awang Faroek mengingatkan, upaya pemberantasan korupsi sudah semestinya didahului dari internal pribadi-pribadi dan lembaga yang akan melakukan aksi pemberantasan korupsi. "Kalau kita mau menyapu, sapunya dulu harus bersih. Kalau sapunya kotor, ya percuma, tetap saja kotor. LAKI Pejuang 45 juga harus bersih," pesan Awang. Rombongan dipimpin Sekjen LAKI Pejuang 45, HM Hasbi Ibrohim. (sul/hmsprov) //Foto: Gubernur Awang Faroek bersama pengurus Lembaga Anti Korupsi (LAKI) Pejuang 45.(fajar/humasprov kaltim)
Berita Terkait
Government Public Relation