SAMARINDA - BPPD Kaltim terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait pembangunan kawasan perbatasan di Kaltim. Hasilnya, kawasan perbatasan darat di Kabupaten Mahakan Ulu (Mahulu) akhirnya masuk dalam program Pengembangan Infrastruktur Pemukiman (PIP) dari Pemerintah Pusat.
"Saat Rakor BPPD Kaltim, Kepala Satker Pengembangan Kawasan Pemukiman Khusus Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Manaek Sihombing mengatakan, Kecamatan Long Apari di Mahulu masuk dalam program PIP," kata Kepala BPPD Kaltim Frederik Bid melalui Kepala Bidang Peningkatan Pembangunan Infrastruktur, Agung Masuprianggono.
Menurutnya, program PIP di Kecamatan Long Apari tersebut mencakup pembangunan penyediaan air bersih, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah dan saluran drainase sepanjang 1,5 km dan jalan lingkungan sepanjang 4,6 km.
“Akan ada penyediaan kebutuhan air bersih dengan kapasitas sebesar 20 liter/detik untuk 1200 sambungan rumah tangga. Nantinya akan terbentuk badan pengelola air minum yang dikelola oleh masyarakat setempat. Tapi, tidak mengesampingkan sistem penyediaan air minum yang higienis, namun tersedia setiap saat dan lancar. Selain itu, juga akan dibuat pelatihan terhadap rencana operatornya,” katanya.
Diakuinya, selama ini masyarakat masih mengelola sampah secara tradisional. Karena itu, nantinya akan dicoba mengubah perilaku tersebut dengan pengelolaan sampah sesuai konsep 3R (reuse, reduce dan recycle). Reuse atau guna ulang yaitu kegiatan penggunaan kembali sampah yang masih digunakan baik untuk fungsi yang sama maupun fungsi lain. Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya sampah. Sementara recycle atau mendaur ulang yaitu mengolah sampah menjadi produk baru.
Agung menambahkan bahwa dalam program PIP ini juga akan dibangun jalan lingkungan dengan lebar badan jalan maksimum 4 meter yang menghubungkan antardesa.
"Untuk program PIP di Long Apari, Kabupaten Mahulu saat ini sedang dalam tahap lelang dan terbagi atas empat klaster. Klaster 1 Kampung Long Apari dan Kampung Noha Tifab. Klaster 2 Kampung Naha Silat. Klaster 3 Kampung Tiong Bu’u, Kampung Long Keriok, Long Pananeh I, Kampung Long Pananeh II, Kampung Long Pananeh III. Klaster 4 yaitu Kampung Tiong Ohang dan Kampung Naha Buan," katanya. (rus/sul/humasprov
11 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 November 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 Maret 2018 Jam 20:04:16
Pemerintahan
05 Februari 2023 Jam 07:48:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Februari 2023 Jam 07:45:48
Agenda Pemerintah
01 Februari 2023 Jam 07:43:33
Informasi dan Komunikasi
01 Februari 2023 Jam 07:40:29
Agenda Pemerintah
01 Februari 2023 Jam 07:37:47
PKK
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
21 November 2019 Jam 23:06:05
Kegiatan Silaturahmi
11 Mei 2020 Jam 16:18:22
Ketetapan Pemerintah
17 April 2019 Jam 21:31:38
Pemilihan Umum
29 Juni 2019 Jam 23:33:15
Kegiatan Silaturahmi
27 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan