SAMARINDA - BPPD Kaltim terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait pembangunan kawasan perbatasan di Kaltim. Hasilnya, kawasan perbatasan darat di Kabupaten Mahakan Ulu (Mahulu) akhirnya masuk dalam program Pengembangan Infrastruktur Pemukiman (PIP) dari Pemerintah Pusat.
"Saat Rakor BPPD Kaltim, Kepala Satker Pengembangan Kawasan Pemukiman Khusus Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Manaek Sihombing mengatakan, Kecamatan Long Apari di Mahulu masuk dalam program PIP," kata Kepala BPPD Kaltim Frederik Bid melalui Kepala Bidang Peningkatan Pembangunan Infrastruktur, Agung Masuprianggono.
Menurutnya, program PIP di Kecamatan Long Apari tersebut mencakup pembangunan penyediaan air bersih, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah dan saluran drainase sepanjang 1,5 km dan jalan lingkungan sepanjang 4,6 km.
“Akan ada penyediaan kebutuhan air bersih dengan kapasitas sebesar 20 liter/detik untuk 1200 sambungan rumah tangga. Nantinya akan terbentuk badan pengelola air minum yang dikelola oleh masyarakat setempat. Tapi, tidak mengesampingkan sistem penyediaan air minum yang higienis, namun tersedia setiap saat dan lancar. Selain itu, juga akan dibuat pelatihan terhadap rencana operatornya,” katanya.
Diakuinya, selama ini masyarakat masih mengelola sampah secara tradisional. Karena itu, nantinya akan dicoba mengubah perilaku tersebut dengan pengelolaan sampah sesuai konsep 3R (reuse, reduce dan recycle). Reuse atau guna ulang yaitu kegiatan penggunaan kembali sampah yang masih digunakan baik untuk fungsi yang sama maupun fungsi lain. Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya sampah. Sementara recycle atau mendaur ulang yaitu mengolah sampah menjadi produk baru.
Agung menambahkan bahwa dalam program PIP ini juga akan dibangun jalan lingkungan dengan lebar badan jalan maksimum 4 meter yang menghubungkan antardesa.
"Untuk program PIP di Long Apari, Kabupaten Mahulu saat ini sedang dalam tahap lelang dan terbagi atas empat klaster. Klaster 1 Kampung Long Apari dan Kampung Noha Tifab. Klaster 2 Kampung Naha Silat. Klaster 3 Kampung Tiong Bu’u, Kampung Long Keriok, Long Pananeh I, Kampung Long Pananeh II, Kampung Long Pananeh III. Klaster 4 yaitu Kampung Tiong Ohang dan Kampung Naha Buan," katanya. (rus/sul/humasprov
18 April 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 September 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
04 April 2019 Jam 10:02:45
Lingkungan Hidup
08 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
27 Januari 2023 Jam 21:32:18
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
13 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 Juni 2016 Jam 00:00:00
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi