SAMARINDA - Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kalimantan Timur menilai Kabupaten Mahakam Hulu layak untuk dijadikan daerah Community Based Ecotourism (CBE) atau kawasan ekowisata berbasis kerakyatan.
Kepala Bidang Pembinaan Ekonomi dan Dunia Usaha Badan Pembangunan Perbatasan Daerah (BPPD) Kaltim Husaini mengungkapkan CBE merupakan konsep pengembangan ekowisata dengan melibatkan dan menempatkan masyarakat lokal yang mempunyai kendali penuh dalam manajemen dan pengembangan kepariwisataan.
"Bekerjasama dengan CV Gatri Baji Andari Consultant, kami telah melakukan kajian terkait pengembangan CBE. Hasilnya, kami rekomendasikan agar terealisasi pengembangan ekowisata di kawasan Kecamatan Long Apari dan Long Pahangai," kata Husaini.
Menurut dia, Long Apari dan Long Pahangai memiliki bentang alam yang bisa dijadikan objek wisata diantaranya Riam Panjang, Riam Udang, Riam Haloq, Air Terjun Semui dan wisata hutan alam. Selain itu, dari sisi budaya kedua kecamatan ini memiliki budaya Tarian Hudoq, Upacara Adat Dangai, Rumah Lamin, Tari Enggang, Seni Tato, memanjangkan telinga dan kerajinan anyaman bambu.
"Masih banyak hal dari daerah ini yang memang layak dijadikan sebagai potensi ekowisata. Sehingga bisa menyejahterakan rakyat, karena warga lokal ikut terlibat langsung," katanya.
Husaini mengungkapkan bahwa hasil dari kajian sudah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Mahulu dan Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kaltim.
"Kami berharap ada tindak lanjut dari hasil kajian ini dengan merealisasikan CBE di Kabupaten Mahulu agar perekonomian masyarakat bisa meningkat," harapnya. (rus/sul/es/humasprov)
///FOTO : Kawasan batu dinding yang merupakan salah satu objek wisata alami di Kabupaten Mahulu.(syaiful/humasprov)
16 Oktober 2018 Jam 18:40:47
Kebudayaan dan Pariwisata
01 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
23 September 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
18 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
04 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
06 Mei 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
08 Mei 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
27 Januari 2023 Jam 21:32:18
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
07 Maret 2020 Jam 21:31:25
Kehutanan
15 Juni 2020 Jam 15:59:52
Pertanian dan Ketahanan Pangan
07 Februari 2022 Jam 18:15:32
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri